Polrestabes Medan Selidiki Afiliasi Phantom KTV dengan Dragon KTV yang Terlibat Narkoba

106

MEDAN – Kasus narkoba di tempat hiburan malam (THM) Medan kembali memanas. Setelah Dragon KTV digerebek dan direkomendasikan tutup, kini muncul Phantom KTV dengan modus serupa. Polrestabes Medan menduga keduanya masih satu jaringan!

Kronologi mengejutkan. Pada 23 Mei 2025, Ditres Narkoba Poldasu di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH (kini Kapolrestabes Medan) menggerebek Dragon KTV di Jalan Haji Adam Malik, Medan Barat.

Petugas mengamankan dua pelaksana lapangan: RG alias R dan Z alias Zul dari Room 206. Namun, dua orang diduga pemilik suami istri berinisial HM dan Ar alias D masuk dalam DPO dan masih diburu.

Tak jera, ganti nama jadi Phantom KTV
Alih-alih tutup, THM tersebut berganti nama menjadi Phantom KTV. Polisi bergerak cepat. Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang cleaning service (CS) karena kedapatan menjual ekstasi.

Pengembangan lebih lanjut membawa petugas ke seorang pemasok berinisial MF (22), warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Barat.

Barang bukti dan modus operandi. Dari tangan MF, polisi menyita 10 butir pil ekstasi dengan bentuk dan warna sama persis dengan ekstasi yang ditemukan saat penggerebekan Phantom KTV.

Baca Juga : Bukan Ecstasy dan Miras Palsu di Phantom KTV, Polisi Ciduk Cewek Cantik – Motifnya Bikin Geleng Kepala

“Ini indikasi kuat rantai pasok yang terstruktur,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Uniknya, komunikasi antara pemasok dan CS dilakukan melalui media sosial. Mereka mengaku memilih metode ini karena dinilai lebih aman dan sulit dilacak. Namun, celah tetap terbuka. Saat warga Medan mengalami blackout listrik besar-besaran, tim Satresnarkoba justru bergerak tanpa jeda.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ringkus. Saat diringkus, kami temukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp1,3 juta hasil penjualan,” tegas Rafli.

Afiliasi masih didalami:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan,

“Kami masih mendalami apakah Phantom KTV ini ada afiliasinya dengan jaringan Dragon KTV yang pernah kami rekomendasikan tutup pada 23 Mei 2025. Jika terbukti, maka ini bukan sekadar ganti nama, melainkan sindikat narkoba yang adaptif,” papar Rafli.

Kasus ini menunjukkan bahwa tempat hiburan bisa menjadi celah peredaran narkoba. Masyarakat diimbau melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Polrestabes Medan berkomitmen memburu DPO dan memutus mata rantai narkoba hingga ke akar.

Update terbaru (28 Mei 2026):
Penyidikan terus berjalan. Apakah Phantom KTV akan ditutup permanen? Siapa dalang di balik pasutri buronan? Ikuti terus perkembangan eksklusif hanya di sini. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com