Wali Kota Medan Rico Waas Pamerkan APBD Sehat Tanpa Utang, SiLPA Rp592 M dan Digitalisasi PAD
MEDAN – Pemerintah Kota Medan menorehkan catatan gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Di tengah isu efisiensi anggaran yang melanda berbagai daerah, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas justru membeberkan fakta mengejutkan APBD 2025 dalam kondisi sehat tanpa utang jangka panjang!
Pernyataan ini disampaikan Rico Waas dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (22/6/2026), saat memberikan Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen ini menjadi panggung bagi Rico Waas untuk memaparkan strategi efisiensi anggaran di tengah keterbatasan sumber daya pembangunan.
Menjawab pertanyaan kritis dari Fraksi Partai Gerindra, Rico Waas dengan tegas mengumumkan bahwa Pemko Medan tidak memiliki kewajiban atau utang jangka panjang yang membebani APBD. Sebuah pencapaian luar biasa yang menandakan posisi fiskal daerah yang prima.
Yang tak kalah menarik adalah angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp592 Miliar. Meski sempat menjadi sorotan Fraksi PKS karena meningkat tajam dibanding SiLPA 2024 yang hanya Rp105 miliar, Rico Waas menegaskan angka tersebut berada pada level yang wajar.
“Angka SiLPA tersebut berada pada level yang wajar. Di satu sisi, hal ini mencerminkan optimalnya kinerja pendapatan daerah yang melampaui realisasi belanja.
Di sisi lain, SiLPA sengaja dikelola secara efisien guna menjaga likuiditas atau ketersediaan kas daerah pada semester pertama tahun anggaran 2026, periode di mana realisasi pendapatan asli daerah biasanya masih berjalan terbatas.
Strategi ini menunjukkan visi jangka panjang Rico Waas dalam menjaga stabilitas fiskal Kota Medan.
Rico Waas mengakui realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 berada di angka Rp3 Triliun, menyumbang 48,92 persen dari total pendapatan daerah yang menyentuh Rp6,3 Triliun.
Untuk menggenjot kemandirian fiskal dan mengantisipasi kebocoran pajak, Pemko Medan tengah mempercepat transformasi digital secara masif.
Beberapa inovasi yang diunggulkan:
1. Perluasan sistem perpajakan tapping box
2. Digitalisasi pembayaran retribusi sampah
3. Sistem Informasi Geografis (GIS) untuk pemetaan wajib pajak
4. Business Intelligence untuk optimalisasi pendapatan
Bahkan, Pemko Medan telah meluncurkan QRESTO, inovasi “split bill” pajak daerah pertama di Indonesia yang memanfaatkan sistem QRIS.
Setiap transaksi pembayaran di restoran, kafe, dan hotel otomatis memisahkan 10 persen pajak dan langsung menyetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tanpa pelaporan manual. Inovasi ini bahkan menarik perhatian Wali Kota Tanjungpinang untuk mempelajarinya.
Di tengah efisiensi anggaran, Rico Waas menegaskan bahwa penanganan banjir tetap menjadi prioritas utama. Pemko Medan mengalokasikan anggaran fantastis lebih dari Rp255 Miliar yang tersebar di tiga program strategis.
Hasilnya? Hingga capaian kinerja 2025, tim di lapangan telah berhasil menuntaskan 1.350 titik banjir secara permanen dari total 2.575 titik yang terdata dalam masterplan drainase kota. Sisa 1.225 titik genangan akan terus diselesaikan secara bertahap.
Meski terjadi penurunan belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi, Rico Waas menjelaskan bahwa tahun 2025 merupakan masa penyesuaian dan efisiensi anggaran.
Pemko tetap memprioritaskan penanganan masalah mendasar secara cepat tanggap menggunakan skala prioritas. (Rel)