Razia Kos Siang Bolong, 27 Muda-Mudi Tanjung Balai Positif Narkoba

354

TANJUNG BALAI – Razia mendadak di sejumlah rumah kos di Kota Tanjungbalai mengungkap dugaan penyalahgunaan narkoba di kalangan muda-mudi. Sebanyak 27 penghuni kos, terdiri dari 16 pria dan 11 wanita, dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.

Razia tersebut digelar Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Batubara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai pada Kamis (1/10/2026).

Sidak dilakukan pada siang hari secara mendadak. Kedatangan tim gabungan membuat para penghuni kos tidak sempat menghindar ketika petugas melakukan pemeriksaan.

Mahyaruddin yang akrab disapa Kadek terlihat geram saat mendapati sejumlah penghuni kos yang terjaring justru berasal dari luar Tanjungbalai, di antaranya dari Kabupaten Asahan hingga Kota Pematangsiantar.

“Kamu orang mana? Simpang Empat, Asahan itu, kok bisa kemari kau pakai? Kamu? Orang Bagan? Kecamatan Tanjungbalai, Asahan juga,” cecar Mahyaruddin saat menginterogasi salah seorang penghuni kos.

Baca Juga; Ironi di Balik Wajan: Residivis Narkoba yang Kembali Beraksi dari Warung Nasi Goreng di Medan Tembung

Kemarahan Kadek kembali memuncak ketika petugas menemukan pasangan yang bukan suami istri asal Pematangsiantar menginap bersama di salah satu kamar kos.

Untuk memastikan dugaan penyalahgunaan narkotika, BNN Kota Tanjungbalai langsung melakukan tes urine terhadap seluruh penghuni yang terjaring.

Hasil pemeriksaan menunjukkan 27 orang positif mengonsumsi narkotika. Zat yang terdeteksi di antaranya sabu, inex, ekstasi hingga vape getar.

“Kamu pakai apa? Orang mana? Bagan juga. Di sini ngapain? Pakai sabu? Sekali lagi saya lihat kalian di sini, langsung saya antar kalian ke polisi ya,” tegas Kadek.

Seluruh orang yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor BNN Kota Tanjungbalai untuk menjalani assessment medis dan psikologis.

“Kami rehabilitasi. Tahap awal akan dilakukan assessment untuk mengetahui sejauh mana tingkat kecanduan mereka sehingga dapat diberikan penanganan medis yang tepat,” kata Kadek.

Perketat Kos-Kosan

Kadek menegaskan, operasi penertiban rumah kos akan terus dilakukan secara berkala. Langkah itu disebut sebagai bagian dari komitmen Pemko Tanjungbalai membendung peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dinilai mengancam masa depan generasi muda.

“Kami tidak mau generasi muda kami tergerus oleh narkoba. Kami mau generasi emas dapat menjadikan kota kita lebih maju. Dengan kepedulian bersama, saya yakin kita bisa membawa kota yang kita cintai ini menuju Tanjungbalai Emas,” katanya, Selasa (6/10/2026).(RS)