Sarang Narkoba Marelan-Hamparan Perak Digerebek, Enam Orang Diciduk

338

MEDAN – Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar Polres Pelabuhan Belawan menyasar dua lokasi di Medan Marelan dan Hamparan Perak, Rabu (14/10/2026). Enam orang diamankan dalam penindakan yang turut menyita sabu, ganja kering, dan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan serta peredaran narkotika.

Penggerebekan dilakukan di Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, serta Jalan Germenia, Dusun 19, Pasar IV, Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Penindakan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kedua lokasi. Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Janpiter Napitupulu bersama Kasat Resnarkoba AKP AR Riza melakukan penyelidikan sebelum menggelar penggerebekan.

Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial H (37), RD (44), PMP (49), SG (45), GNS (47), dan MN (47). Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga; Dua Wanita SS dan RAD Ditangkap di Medan: Wajah Baru Darurat Pod Getar Narkoba yang Viral

Dari lokasi penindakan, polisi menyita enam paket kecil sabu, ganja kering, sejumlah alat isap sabu, plastik klip kosong, peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, dua telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

 

Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana narkotika di kedua lokasi.

 

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP AR Riza mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat. Polisi, kata dia, akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur.

 

“Pengungkapan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami akan terus menindaklanjuti informasi yang diberikan warga melalui penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujar Riza, Kamis (15/10/2026).

 

Polres Pelabuhan Belawan mengajak masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing agar dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian.(FD)