Anak Kecanduan Judol, Seluruh Keluarga Kena Imbas, PKH Ibu Rosmina Terhenti Total
MEDAN – Sebuah ironi pahit menimpa keluarga Rosmina. Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi tumpuan hidupnya mendadak terhenti.
Penyebabnya bukan karena data ganda atau kesalahan administrasi, melainkan ulah sang anak yang terjerat praktik judi online (judol).
Warga Kecamatan Medan Baru ini tak tinggal diam. Dalam gelaran “Sapa Warga” di Jalan Sei Asahan, Sabtu (17/10/2026), ia menyampaikan aduan langsung kepada Wali Kota Medan, Rico Waas.
Rosmina memohon agar anak laki-lakinya dikeluarkan dari Kartu Keluarga (KK) agar anggota keluarga lain, terutama anak perempuannya yang masih duduk di bangku sekolah, tetap berhak menerima bantuan.
Kondisi keluarga Rosmina kian terpuruk. Sang suami baru saja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kini banting setir menjadi pemulung barang bekas. Di tengah himpitan ekonomi, terhentinya PKH menjadi pukulan telak, mengancam kebutuhan sehari-hari dan masa depan pendidikan anak-anaknya.
Menanggapi aduan tersebut, Rico Waas tak tinggal diam. Ia meminta Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, untuk menjabarkan solusi konkret.
Khoiruddin menjelaskan bahwa keluarga terdampak masih memiliki peluang untuk mengajukan perbaikan data, asalkan mengikuti prosedur yang berlaku.
Langkah pertama yang wajib ditempuh, tegas Khoiruddin, adalah menutup rekening bank yang digunakan untuk aktivitas judol. Tak hanya itu, akun dompet digital seperti GoPay atau DANA yang terkait juga harus dinonaktifkan, serta membuat surat pernyataan resmi.
Setelah itu, keluarga dapat melapor ke kelurahan setempat agar data diperbarui dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Pemisahan KK menjadi opsi strategis agar anggota keluarga yang memenuhi syarat dapat diusulkan kembali sebagai penerima bansos.
Namun, ia mengingatkan bahwa pengajuan ulang tidak serta-merta menjamin bantuan akan cair kembali. Keputusan akhir tetap berada di tangan Kementerian Sosial (Kemensos) RI, bukan pemerintah daerah.
Selain melalui SIKS-NG, pengajuan juga bisa ditempuh lewat mekanisme usul sanggah atau aplikasi Perlinsos. Kasus ini menjadi cermin getir bahwa dampak judi online tak hanya menghancurkan individu, tetapi juga meruntuhkan sendi-sendi ekonomi keluarga dan memutus akses terhadap hak dasar sosial.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan mengawasi anggota keluarganya dari jeratan judol yang kian merajalela. (Rel)