Sulit Tandatangani Berkas di Kecamatan, Guru Ngaji Ngadu ke Dewan

369

MEDAN – Belasan Guru Magrib Mengaji di Kecamatan Medan Polonia mengaku kesulitan menandatangani berkas untuk kelengkapan persyaratan pencairan bantuan. Pihaknya terkesan di persulit oleh aparat kecamatan.

Guna menyelesaikan persoalan ini, mereka pun mengadukan ke Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Selasa (10/10/2023). Kedatangan guru mengaji ini langsung diterima Ketua Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan dan Sekretaris Fraksi, Dhiyaul Hayati di Ruang Rapat Fraksi PKS DPRD Medan.

“Kami mengeluhkan sulitnya proses penyelesaian pemberkasan Maghrib Mengaji ditingkat kecamatan, khususnya dalam mendapatkan tandatangan,” katanya.

Tidak hanya itu, guru mengaji juga mengeluhkan kurang terbukanya informasi terkait pemberkasan sejak awal. Sehingga para guru mengaji menjadi bertanya-tanya.

“Untuk itulah kami menyampaikan persoalan ini agar proses pemberkasan yang tinggal memerlukan tandatangan bisa segera selesai, ” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi PKS Syaiful Ramadhan mengharapkan kepada pihak pihak terkait untuk tidak mempersulit urusan warga khusus nya para guru Maghrib Mengaji.

“Kita (Fraksi PKS-red) berharap pihak-pihak terkait dalam urusan ini agar melayani warga dengan baik dan jangan mempersulit, ” katanya.

Dia juga meminta pihak yang menangani program ini memberikan perhatian serius. “Jangan sampai persoalan seperti ini terus berulang setiap tahunnya,” harap Syaiful.(KM)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com