Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Siantar, 515 Paket Sabu dan Ganja Disita
SIANTAR – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kota Pematang Siantar. Dua pelaku, AN (27) dan HG (31), ditangkap bersama ratusan paket sabu dan ganja siap edar dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 17.15 WIB di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan menangkap AN yang kedapatan membawa 15 paket sabu siap edar.
Setelah diperiksa, AN mengaku memperoleh barang haram itu dari HG. Polisi kemudian bergerak ke rumah HG yang berada di lokasi yang sama. Di sana, petugas menemukan 500 paket sabu dengan berat 67,24 gram netto dan satu bungkus ganja seberat 48 gram netto.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam memberantas narkoba. “Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara. Penyelidikan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk memburu pemasok utama,” tegas Kombes Hadi.
Menurut pengakuan awal, HG mendapatkan narkotika dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan. Polisi juga mengamankan seorang warga setempat, MS, yang diduga mencoba menghalangi petugas saat menangkap kedua pelaku.
Polisi mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi hingga kasus ini terbongkar. “Dukungan publik sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujar Kombes Hadi.
Saat ini, barang bukti telah diperiksa menggunakan alat uji narkotika, sementara kedua pelaku dan saksi-saksi masih dalam proses interogasi. Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Sumut menegaskan akan terus meningkatkan operasi dan investigasi guna membasmi jaringan narkotika di wilayah Sumatera Utara.(FD)