Fraksi PKS Minta Pemko Lebih Meningkatkan Pengawasan Makanan Halal dan Non Halal di Supermarket

MEDAN – Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Dhiyaul Hayati meminta Pemko Medan lebih meningkatkan pengawasan terhadap penjualan makanan halal dan non halal yang dipajang di supermarket. Video viral yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu harus jadi peringatan dalam melakukan pengawasan.

Sebab, lemahnya pengawasan penempatan makanan halal dan non halal akan menimbulkan ke khawatiran di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan Dhiyaul Hayati saat membacakan pendapat fraksinya dalam sidang paripurna terhadap Rancangan Perda Tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Gedung DPRD Medan, Senin (18/3/2024).

Menurutnya, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan vital dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara. Kontribusi terhadap perekonomian tidak hanya dapat dirasakan di negara-negara berkembang tetapi juga di negara maju.

“Tantangan yang dihadapi pemerintah pusat berbeda dengan pemerintah daerah. Pemerintah daerah banyak disibukkan dengan masalah khas di daerah seperti kemiskinan. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak memberdayakan kelompok masyarakat miskin,” jelasnya.

Dhiyaul menambahkan, beberapa hasil penelitian menunjukkan hubungan yang erat antara pemberdayaan UMKM dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Maka dari itu Pemko Medan perlu melakukan pengembangan terhadap UMKM agar pertumbuhan ekonomi daerah semakin meningkat.

Dikatakannya, Fraksi PKS setuju pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya menyelenggarakan pemberdayaan UMKM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM pada pasal 2 ayat 1.

Begitupun, Fraksi PKS memberi masukan di antaranya, keberadaan Ranperda ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian dari DPRD Kota Medan dan Pemko Medan terhadap penegakan aturan sesuai peraturan diatasnya.

“Kami berharap dengan hadirnya Perda Perlindungan dan Pengembangan UMKM dapat menjadi payung hukum terhadap para pelaku UMKM sehingga dapat melaksanakan aktivitas dengan baik,” katanya.

Fraksi PKS juga berharap dengan adanya perda baru ini dapat lebih berdaya meningkat pendapatannya. Kemudian mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Medan. (FD)

#dprdmedan#PemlkoMedan