QRESTO: Revolusi Digital Pajak Restoran, Medan Jadi Pelopor Se-Indonesia!

MEDAN – Bayangkan Anda sedang menikmati hidangan lezat di restoran favorit. Setelah kenyang, Anda membayar tagihan menggunakan QRIS.

Dalam hitungan detik, tanpa Anda sadari, 10 persen dari nilai transaksi langsung mengalir ke kas daerah. Tidak ada jeda. Tidak ada pelaporan manual. Pajak langsung masuk ke rekening pemerintah di hari yang sama.

Inilah QRESTO —terobosan digital yang mengubah wajah perpajakan daerah di Kota Medan.

Apa Itu QRESTO?

QRESTO adalah singkatan dari Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization. Sistem ini merupakan inovasi pembayaran pajak daerah berbasis QRIS yang secara otomatis memisahkan komponen pajak dari setiap transaksi di restoran, kafe, dan hotel.

Diluncurkan secara resmi oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Bank Indonesia Sumut dan Bank Sumut pada 27 April 2026 di Sun Plaza Medan, QRESTO menjadikan Kota Medan sebagai daerah pertama di Indonesia yang menerapkan sistem split bill pajak secara real-time.

Cara Kerja: Sederhana, Cepat, Transparan

Selama ini, sistem pemungutan pajak restoran menggunakan metode self-assessment pelaku usaha melaporkan sendiri omzetnya setiap bulan. Sistem ini rawan terhadap keterlambatan, ketidaksesuaian data, bahkan potensi kebocoran pajak.

Setiap kali konsumen membayar menggunakan QRIS, sistem secara otomatis:
· Memisahkan 10 persen dari total transaksi sebagai komponen pajak
· Menyetorkannya langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Medan
· Menerbitkan Surat Tanda Setoran (STS) secara otomatis
· Mendokumentasikan seluruh data transaksi dalam dashboard digital

“QRESTO adalah komitmen kami untuk memastikan setiap rupiah pajak daerah tercatat, tersalurkan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan real-time,” tegas Direktur TI dan Operasional Bank Sumut, Sandhy Sofian.

Baca Juga : Bank Sumut & Pemko Medan Luncurkan QRESTO: Bayar Makan di Restoran, Pajak Langsung Masuk Kas Daerah dalam Hitungan Detik!

Menurut Wali Kota Medan Rico Waas, setidaknya ada tiga manfaat utama dari penerapan QRESTO:

1. Akurasi Data Maksimal — Pencatatan pajak langsung dari transaksi nyata, bukan laporan manual.
2. Mencegah Kebocoran Pajak — Tidak ada lagi dana yang “mengambang” atau tertahan di tangan merchant.
3. Membangun Kepercayaan Publik — Masyarakat tahu persis ke mana pajak mereka mengalir.

“Masyarakat berhak tahu bahwa pajak yang mereka bayar benar-benar kembali ke daerah. Dengan sistem ini, begitu transaksi terjadi, pajak langsung masuk ke kas daerah di hari yang sama,” ujar Rico Waas.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus mengintensifkan sosialisasi QRESTO kepada seluruh pelaku usaha restoran.

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, memimpin rapat koordinasi secara daring bersama seluruh Kepala UPT dan Koordinator Bapenda untuk mempercepat implementasi aplikasi ini di lapangan.

“Dengan QRESTO, proses perpajakan menjadi lebih praktis, akurat, dan efisien. Pajak restoran dihitung dan disetorkan secara otomatis berdasarkan transaksi yang terjadi, sehingga dapat meminimalkan risiko kesalahan, keterlambatan pembayaran, maupun kekurangan pembayaran pajak,” jelas Agha.

Seluruh Kepala UPT diinstruksikan untuk mengoptimalkan sosialisasi di wilayah kerja masing-masing, memastikan QRESTO menjangkau seluruh pelaku usaha restoran di Kota Medan.

Pemerintah Kota Medan bahkan akan memberikan penanda khusus bagi restoran pengguna QRESTO sebagai simbol usaha yang transparan dan berintegritas.

Restoran yang telah memasang logo QRESTO akan dikenal sebagai “Restoran Sahabat Pemerintah” sebuah pengakuan atas komitmen mereka dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.

Dengan lebih dari 4.000 restoran dan kafe di Kota Medan, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara signifikan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

Keberhasilan QRESTO bahkan telah menarik perhatian daerah lain. Wali Kota Tanjungpinang disebut-sebut telah datang mempelajari inovasi ini untuk diterapkan di wilayahnya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Rudy B. Hutabarat, menilai QRESTO sebagai lompatan besar dalam penguatan fiskal daerah, karena sebelumnya pajak restoran baru masuk sekitar satu bulan setelah transaksi—kini diterima secara real-time.

“Mari kita dukung dan manfaatkan aplikasi QRESTO secara optimal. Kepatuhan dalam membayar pajak merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Medan yang lebih maju, modern, dan berkelanjutan,” ajak M. Agha Novrian.

Kota Medan telah membuka jalan. Kini giliran kita semua pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola perpajakan yang modern, transparan, dan akuntabel. QRESTO bukan sekadar aplikasi. Ini adalah revolusi kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan daerah. (Rel)

#BankSumut#BapendaMedan#BI#DigitalisasiPajak#InovasiDaerah#kitamedandotcom#MedanKotaPelopor#PajakRestoran#QRESTO#QRIS#RevolusiPajakmedanpad