MEDAN – Geger! Baru lima hari menjabat sebagai Ketua merangkap anggota Ombudsman RI, Hery Susanto resmi ditangkap Kejaksaan Agung, Kamis (16/4/2026). Penetapan tersangka ini terjadi sebelum pekan pertama kepemimpinannya usai.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatno, membenarkan kabar tersebut.
“Iya, sebentar lagi TSK (Tersangka) mau turun,” ujarnya singkat kepada kepada wartawan.
Hery dilantik pada Jumat, 10 April 2026 – artinya baru enam hari lalu. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum membeberkan pasal atau kasus spesifik yang menjeratnya.
Anang meminta publik bersabar. “Mohon bersabar sebentar. Detail perkara akan kami sampaikan secara resmi dalam waktu dekat,” tambahnya.
Spekulasi pun merebak: apakah ini terkait dugaan korupsi, gratifikasi, atau tindak pidana lain yang diduga dilakukan sebelum atau sesaat setelah dilantik?
Pengamat hukum tata negara dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Rudi Purnomo, menyebut kasus ini “luar biasa” karena menyentuh pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik.
“Ombudsman seharusnya jadi benteng anti-maladministrasi. Jika ketuanya sendiri jadi tersangka, kepercayaan publik bisa runtuh,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Hery Susanto, yang belum sempat membentuk tim resmi, dikabarkan sedang berkoordinasi dengan pihak Kejagung. Keluarga dan kolega Hery masih syok.
“Beliau baru seminggu bekerja. Ini terlalu cepat,” kata seorang staf di kantor Ombudsman RI yang enggan disebut namanya.
Di media sosial, tagar #HerySusantoTersangka dan #OmbudsmanGeger langsung trending di X (Twitter) dan TikTok. Netizen terbelah: ada yang mendesak transparansi penuh, ada yang menduga ini “serangan politik”.
Cuitan @Jhon_Justice: “Lumayan cepat Kejagung. Tapi buktinya jangan setengah-setengah.” Sementara @IbuKota_Berisik: “Ketua Ombudsman korupsi? Ironi abad ini.”
Kejagung sendiri dijadwalkan menggelar konferensi pers Jumat (17/4/2026) besok. Anang memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan tanpa intervensi. “Kami bekerja berdasarkan alat bukti yang cukup. Tak ada tebang pilih,” tegasnya.
Kasus ini menjadi yang tercepat dalam sejarah penanganan pejabat tinggi negara dari pelantikan ke tahanan hanya dalam hitungan hari.
Publik kini menanti: apa pasal yang disangkakan? Apakah Hery akan ditahan? Dan siapa pelaksana tugas ketua Ombudsman selanjutnya?
Pantau terus perkembangan eksklusif hanya di sini. Jangan lupa like, share, dan komen agar berita ini makin viral! (FD)