Medan Raya Bebas Sampah dalam 3 Tahun? Gubernur Bobby Nasution Gandeng Danantara dengan Teknologi PSEL

JAKARTA – Sebuah langkah revolusioner dalam pengelolaan sampah kini resir diluncurkan di Sumatera Utara. Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Danantara di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Targetnya ambisius: Medan Raya bersih dan bebas sampah dalam tiga tahun ke depan!

Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah jawaban strategis atas darurat sampah yang selama bertahun-tahun menjadi momok di kawasan aglomerasi Medan dan Deliserdang.

Dengan pendekatan teknologi ramah lingkungan, sampah yang tadinya menumpuk dan mencemari lingkungan akan disulap menjadi energi listrik yang bermanfaat.

Harapan Besar dari Bobby Nasution

“Tentunya harapan kami, pertama daerah kami bisa bersih dari sampah. Kemudian sampah tersebut juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Bobby di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jalan Imam Bonjol, Jakarta.

Baginya, penanganan sampah bukan hanya soal kebersihan, tapi juga peluang ekonomi sirkular.

Bobby juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat. Menurutnya, Presiden RI terus mengawal percepatan PSEL sebagai solusi riil, bukan sekadar arahan.

Baca Juga : Pemprov Sumut Dorong Kabupaten/Kota Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Tertutup

“Ini merupakan salah satu arahan yang selalu disampaikan Bapak Presiden kepada kami di daerah. Namun bukan hanya arahan, pemerintah pusat juga menghadirkan solusi melalui kerja sama yang dilakukan hari ini,” tegasnya.

Target Nasional: 25 Lokasi, 62 Kabupaten/Kota

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, membeberkan target ambisius di tingkat nasional. Pembangunan PSEL di Medan Raya ditargetkan selesai pada Mei 2028.

Namun secara paralel, dalam tiga tahun ke depan pemerintah menargetkan pembangunan di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan kondisi darurat sampah (produksi >1.000 ton per hari).

“Daerah-daerah ini menghasilkan sampah di atas 1.000 ton per hari dan terus menumpuk,” ujar Zulkifli Hasan di lokasi yang sama.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi.

PSEL diprioritaskan untuk wilayah dengan volume sampah di atas 1.000 ton per hari. Sampah yang diolah nantinya dikonversi menjadi listrik mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

Turut mendampingi Gubernur dalam acara bersejarah ini, Walikota Medan Rico Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan. Mereka menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung percepatan proyek di lapangan.

Dengan langkah ini, Bobby Nasution dan Danantara membuka babak baru: sampah bukan lagi masalah, melainkan sumber listrik dan ekonomi masa depan. Medan Raya bebas sampah? Bukan sekadar mimpi lagi. (Rel)

#bobbynasution#Danantara#EnergiTerbarukan#kitamedandotcom#MedanBersih#MedanRayaBebasSampah#PSEL#SampahJadiEnergi#SEOAISEO#SumutMajuviral