Polsek Medan Baru Babat Jaringan Residivis Begal Berbahaya, 3 Pelaku Diciduk!

MEDAN – Aksi premanisme akhirnya menemui titik terang! Polsek Medan Baru meringkus tiga begal bersenjata tajam yang ternyata adalah residivis (pelaku berulang) berbahaya.

Geng ini beraksi dengan brutal di Taman Beringin, Jalan Sudirman, pada dini hari Sabtu (25/10) sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban, Ridho Jambar, yang sedang bersama pacarnya, tidak hanya dirampas paksa motor Yamaha NMAX-nya, tetapi juga mengalami luka sabetan senjata tajam saat berusaha melawan.

Modus Kejam dan Barang Bukti yang Disita
Aksi ini dilakukan oleh:
1. Dafa Aulia Tampubolon (20)
2. Fahri Akbar Mani (17)
3. Vicky Adin (17)

Mereka mendatangi korban dengan mengendarai dua motor, lalu mengancam dengan senjata tajam jenis kelewang. Setelah berhasil merebut motor, pelaku kabur. Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ketiganya.

Fakta Mengejutkan: Pelaku Adalah Residivis Berbahaya
Yang membuat kasus ini semakin seram, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para pelaku adalah mantan narapidana Lapas Lubukpakam untuk kasus yang sama! Mereka mengaku telah melakukan belasan aksi begal dan pencurian motor (curanmor) sebelum akhirnya kembali diciduk.

Selain motor milik korban, polisi juga mengamankan barang bukti lain:
· 1 unit motor Honda Beat Street milik pelaku
· 1 unit motor Honda Beat FI milik pelaku
· Senjata tajam (kelewang)
· Satu set kunci T

Ketiganya kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampasan dengan kekerasan dan ancaman senjata, yang mengancam hukuman penjara berat. (CHAL)

#BegalMedan#KriminalitasMedan#LindungiDiriKamu#PolsekMedanBaru#Residivis