MEDAN – Kota Medan tidak sedang baik-baik saja. Kiriman kabut asap lintas batas kembali menyelimuti langit kota, dan data resmi menunjukkan kualitas udara di beberapa titik telah memasuki zona berbahaya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA, tidak tinggal diam. Ia menyerukan langkah cepat dan konkret, bukan sekadar pemantauan rutin.
Berdasarkan data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) per 14 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, kawasan Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal, mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 136.
Angka ini masuk kategori TIDAK SEHAT. Sementara itu, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan Johor, berada di level sedang dengan ISPU 83. Ini adalah peringatan dini yang tidak bisa diabaikan.
“Langkah cepat Pemko Medan memantau kualitas udara patut diapresiasi. Namun, pemantauan harus dibarengi langkah antisipasi yang konkret agar masyarakat terlindungi dari dampak buruk kabut asap,” tegas Kasman kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).
Politisi yang akrab disapa Kasman ini menyoroti bahaya partikel halus PM2.5 yang kerap tersembunyi di balik kabut asap.
Partikel mikroskopis ini mampu menembus sistem pertahanan saluran pernapasan dan memicu berbagai penyakit, terutama bagi kelompok rentan: anak-anak, lansia, ibu hamil, dan mereka yang memiliki riwayat gangguan pernapasan.
Ia pun mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan untuk tidak hanya terpaku pada data stasiun. Peningkatan frekuensi pemantauan di kawasan yang mengalami penurunan kualitas udara menjadi keharusan. Informasi hasil pemantauan pun harus disampaikan secara transparan dan berkala kepada publik.
“Informasi kualitas udara harus mudah diakses dan diperbarui secara berkala. Masyarakat perlu mengetahui kondisi udara di lingkungannya serta langkah pencegahan yang harus dilakukan,” ujarnya.
Lebih dari itu, Kasman mendorong koordinasi lintas sektor dengan Dinas Kesehatan dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
Langkah ini krusial untuk mengantisipasi lonjakan kasus gangguan kesehatan, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan asma, yang biasanya mengikuti memburuknya kualitas udara.
Kepada masyarakat, Kasman memberikan imbauan praktis. Kurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk. Jika terpaksa keluar, gunakan masker yang mampu menyaring partikel halus. Jangan anggap remeh kabut asap, karena dampaknya bisa jangka panjang.
Kasman juga menekankan bahwa persoalan ini bukanlah masalah domestik Kota Medan semata. Kabut asap berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah lain, diperparah oleh cuaca dan pergerakan angin. Karena itu, ia menilai penanganan membutuhkan koordinasi lintas daerah dan instansi.
“Meski sumber kabut asap berasal dari luar Kota Medan, dampaknya dirasakan masyarakat kita. Karena itu, Pemko Medan perlu berkoordinasi dengan Pemprov Sumatera Utara dan instansi terkait untuk memperkuat mitigasi serta memastikan perlindungan kesehatan masyarakat,” tutupnya.
Dengan ISPU yang sudah menyentuh angka 136, warga Medan tidak punya waktu untuk menunggu. Langkah cepat, data terbuka, dan aksi nyata adalah kunci. Jangan sampai kabut asap ini hanya menjadi berita sehari, lalu dilupakan, sementara kesehatan warga terus terancam.
Bagikan informasi ini ke keluarga dan temanmu di Medan. Kesadaran adalah langkah pertama penyelamatan. (FD)