Glamping Recreation and Education Park, Taman Wisata Syariah Pertama di Sumatera Utara

LANGKATGlamping Recreation and Education Park merupakan taman wisata berkonsep syariah pertama di Sumatera Utara. Taman wisata ini berada di Dusun Pamah Simelir, Desa Telagah, Kabupaten Langkat.

Taman wisata syariah ini dilengkapi berbagai fasilitas penginapan, glamping, pondok, aula, kolam renang, masjid, cafe, resto, miniatur islami bersejarah, dan lapangan panahan.

Owner Taman Wisata Syariah Glamping Recreation and Education Park, Iskandar Sugito mengatakan ini semua kuasa Allah SWT, sesungguhnya ini milik Allah SWT dan ini semua hanyalah titipan.

Alhamdulillah masyarakat Dusun Pamah Simelir sangat mendukung wisata ini. Mereka sangat support terhadap pembangunan di Desa Telagah ini,” ucapnya.

Iskandar juga mengungkapkan, pihaknya juga berencana membangun untuk pengembangan UMKM seperti, beras merah asli Dusun Pamah Simelir Desa Telagah. “Nantinya akan banyak produk produk UMKM disini yang akan kita jual tujuannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

Plt Bupati Langkat, Syah Afandin mengungkapkan,
konsep ini harus didukung dan ditiru. Sebab, wisata syariah sebagai bentuk dukungan visi dan misi Kabupaten Langkat menuju masyarakat yang religius dan pariwisata yang maju.

“Untuk itu saya ucapkan terimakasih kepada owner Taman Wisata Syariah bapak Iskandar Sugito,” ucapnya saat meresmikan tempat tersebut.

Dia mengatakan, Pemkab Langkat punya tanggung jawab bagaimana wisata ini bisa berkembang. Untuk itu dia mengarahkan agar semua kegiatan pemkab dilakukan di sana. Dengan begitu akan membantu perkembangan taman wisata ini.

“Kalau saya tidak salah taman wisata berbasis syariah baru ini di Sumatra Utara. Ini sangat bagus. Begitu dibuat berita besar pasti banyak tamu dari daerah ataupun negara yang berbasis Islam sangat tertarik datang,” katanya.

Dirinya juga akan menyumbangkan 700 tiang dan lampu untuk memaksimalkan penerangan di kawasan tersebut. Hal ini akan dimulai pekan depan. (KM)

Pemkab Langkatwisata