Bayar PBB di Hari Libur Sekarang Bisa! Rp1 Miliar Terkumpul dari Pojok Pajak

MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menghadirkan layanan Pojok Pajak PBB di berbagai kegiatan publik, termasuk pada hari libur. Inovasi ini bertujuan memudahkan masyarakat sekaligus mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Plt Kepala Bapenda T. Robi Chairi menjelaskan, layanan ini sengaja hadir di lokasi keramaian. “Kami hadir di CFD dan acara Pemko Medan untuk memfasilitasi warga yang sibuk di hari kerja,” ujarnya di Kantor Bapenda, Senin (26/5/2025).

Mekanisme pembayaran dibuat sederhana. “Cukup berikan nomor objek pajak, petugas akan memberi tahu jumlah tagihan,” jelas Robi. Pembayaran bisa dilakukan melalui teller Bank Sumut atau scan QRIS yang disediakan.

Sejak diluncurkan awal 2025, program ini telah melayani 1.600 Wajib Pajak. “Total PBB yang terkumpul Rp1 miliar lebih, ditambah Rp155 juta dari pajak kendaraan,” paparnya.

Robi menyebutkan contoh keberhasilan program ini. “Saat MTQ kemarin, banyak warga memanfaatkan layanan kami,” katanya.

Wali Kota Medan Bobby Nasution turut mendorong inisiatif ini. “Beliau menginstruksikan kami untuk meningkatkan kepatuhan pajak demi realisasi PAD,” ungkap Robi.

Masyarakat yang membayar di Pojok Pajak berkesempatan mendapat souvenir. “Ini bentuk apresiasi atas kontribusi mereka membangun Medan,” tambahnya.(FD)

#BapendaMedan#KitaMedan#MedanUntukSemua#pemkomedan#PojokPBB