Bobby Nasution Usul Lahan Eks HGU PTPN Digratiskan untuk Huntap Korban Bencana di Sumut

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengambil langkah strategis dalam percepatan pemulihan pascabencana di wilayah Sumut.

Dalam Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Jakarta (15/1/2026), Bobby mengusulkan agar lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di daerah terdampak digratiskan untuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap (huntara/huntap) bagi korban bencana.

Rapat yang dihadiri oleh Menko Infrastruktur AHY, Mendagri Tito Karnavian, dan Menko PMK Pratikno tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi pusat-daerah.

Baca Juga : Hunian Tetap Jadi Prioritas Pemulihan, Korban Bencana Sumut Butuh Kepastian

Bobby menegaskan komitmen kuat Pemprov Sumut dalam mempercepat pemulihan di semua sektor, termasuk penyediaan hunian layak bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal.

“Kami menyarankan kepada kementerian agar pengembalian lahan eks HGU PTPN yang berada di daerah terdampak agar dinolkan (digratiskan). Lahan tersebut dapat dijadikan huntara atau huntap,” tegas Bobby usai rapat.

Selain itu, Bobby menyoroti pentingnya penanganan sungai pascabencana sebagai prioritas rehabilitasi. Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut bersama DPRD telah menyiapkan anggaran pergeseran lebih dari Rp430 miliar untuk pemulihan bencana, sesuai arahan Mendagri.

Dana transfer ke daerah juga diharapkan dapat segera direalisasikan untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan solusi cepat bagi korban, tetapi juga memicu perhatian nasional akan pentingnya kebijakan responsif dan kolaboratif dalam penanganan bencana. (FD)

#bobbynasution#HGUUntukRakyat#HuntapGratis#PemulihanBencana#PenangananBencana#SumateraUtara#SumutBangkit