MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama Wakil Gubernur, Surya, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih, dan seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara, menggalang komitmen bersama dalam menerapkan sistem Manajemen Talenta di jajaran pemerintahan.
Komitmen ini diwujudkan dalam acara penguatan penerapan manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara) pada pemerintah daerah se-Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (29/10/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh. Tema kegiatan adalah “Kolaborasi dan Akselerasi Manajemen Talenta ASN Menuju Birokrasi Unggul Maju dan Berkelanjutan”.
Dalam sambutannya, Gubsu menekankan pentingnya langkah ini untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih gesit, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.
Menurutnya, ASN yang profesional adalah fondasi penting bagi pemerintahan yang efektif dan bersih.
Manajemen talenta bukan sekadar wacana, tetapi kebutuhan untuk menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, mengembangkan potensi mereka, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumatera Utara.
Penerapan Manajemen Talenta ASN menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Merit Sistem di lingkungan pemerintahan.
Sistem ini memastikan proses pengangkatan, rotasi, dan promosi jabatan dilakukan secara objektif dan berbasis kompetensi, tanpa mekanisme lelang jabatan.
Kebijakan ini diharapkan mampu menghapus praktik jual beli jabatan serta memastikan setiap ASN dapat berkembang berdasarkan kinerja dan kemampuan, bukan karena kedekatan dengan pimpinan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah memiliki Assessment Center Pemprov Sumut yang berakreditasi A, sehingga seluruh proses penilaian dan pengembangan ASN dapat dilakukan langsung di Sumatera Utara.
Sementara itu, Kepala BKN, Zudan, menyambut baik inisiatif Pemerintah Provinsi Sumut ini.
Ia mengatakan, bahwa komitmen dari pimpinan daerah adalah kunci sukses transformasi manajemen ASN. Provinsi Sumatera Utara dinilai menunjukkan kepeloporan dalam reformasi birokrasi.
“BKN siap mendukung penuh implementasinya, mulai dari asistensi, penyusunan regulasi, hingga pendampingan teknis,” ungkapnya.
Dengan ditandatanganinya komitmen ini, diharapkan penerapan Manajemen Talenta di seluruh wilayah Sumatera Utara dapat berjalan efektif mulai Januari 2026.
Langkah ini diyakini akan menjadi terobosan penting dalam membentuk ASN yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing, yang pada akhirnya akan mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.
Acara ini turut diisi dengan penandatanganan Komitmen Bersama Penerapan Manajemen Talenta oleh Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut dan Kepala BKN Republik Indonesia.
Komitmen ini tidak hanya untuk level provinsi, tetapi secara khusus juga akan diimplementasikan di masing-masing kabupaten dan kota termasuk Simalungun.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumut menyerahkan sertifikat Dana Bagi Hasil (DBH) tahap ke III kepada Bupati Simalungun dan seluruh kepala daerah se-Sumut.
Kabupaten Simalungun sendiri mendapatkan DBH sebesar Rp 39.334.069.644 (Tiga puluh sembilan milyar tiga ratus tiga puluh empat juta enam puluh sembilan ribu enam ratus empat puluh empat rupiah).
Usai acara, Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini dan berkomitmen untuk segera mengimplementasikan Manajemen Talenta ASN di Kabupaten Simalungun. (RS)