MEDAN – DPRD Medan merekomendasikan pemutihan utang retribusi kios pedagang Pasar Kampung Lalang setelah 6 bulan tutup. Baca rekomendasi lengkap Komisi III DPRD Medan terkait zonasi pasar dan investigasi PUD Pasar Medan.
Pemutihan Utang Retribusi Kios: Kabar Gembira bagi Pedagang Pasar Kampung Lalang
Puluhan pedagang Pasar Kampung Lalang, Medan, akhirnya bisa bernapas lega setelah Komisi III DPRD Kota Medan merekomendasikan pemutihan utang retribusi kios selama 6 bulan mereka tidak berjualan.
Rekomendasi ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pedagang dan jajaran PUD Pasar Medan pada Selasa (11/3/2025).
Hasil RDP Komisi III DPRD Medan
1. Izin Berjualan Kembali di Lantai Satu
Pedagang kain yang sebelumnya dilarang berjualan karena masalah zonasi kini diizinkan kembali beroperasi di lantai satu Pasar Kampung Lalang.
2. Pemutihan Tunggakan Retribusi
Utang retribusi kios, sampah, dan listrik selama 6 bulan non-aktif pedagang akan dihapuskan.
3. Rekomendasi Investigasi ke PUD Pasar Medan
Komisi III mendorong Kejaksaan Negeri Medan untuk menyelidiki indikasi jual beli kios ilegal oleh PUD Pasar Medan.
4. Pembentukan Pansus Pasar Tradisional
DPRD Medan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap masalah sistemik di pasar tradisional yang dikelola PUD Pasar.
Keluhan Pedagang dan Respons DPRD Medan
Menurut Erwina Pinem perwakilan pedagang, 21 pedagang kain terpaksa berhenti berjualan selama setengah tahun karena kebijakan zonasi yang tidak jelas. Meski kios tidak digunakan, tagihan retribusi tetap ditagih oleh PUD Pasar.
David Roni Ganda Sinaga (Sekretaris Komisi III DPRD Medan) menegaskan, rekomendasi ini bertujuan melindungi hak pedagang sekaligus memperbaiki tata kelola pasar.
“PUD Pasar harus transparan. Kami tidak ingin kios dibiarkan rusak sementara pedagang dirugikan,” tegasnya.
Rekomendasi Utama untuk PUD Pasar Medan
– Evaluasi kebijakan zonasi pasar yang tidak pro-rakyat.
– Hentikan penagihan retribusi saat kios tidak digunakan.
– Perbaiki infrastruktur pasar yang rusak.
– Akomodasi aspirasi pedagang dalam pengambilan keputusan.
Tidak Ada Tanggapan dari PUD Pasar Medan
Perwakilan PUD Pasar Medan, termasuk Ismail Pardede (Direktur Operasional) dan Fernando Napitupulu (Direktur Keuangan), memilih tidak memberikan respons atas rekomendasi DPRD Medan. Sikap ini memicu kritik dari pedagang dan anggota dewan. (FD)