DPRD Simalungun Serahkan Rekomendasi LKPj 2025, Minta Kinerja Pemkab Lebih Efektif

SIMALUNGUN – DPRD Kabupaten Simalungun menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (9/6/2026).

Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Simalungun sepanjang tahun 2025.

Laporan hasil pembahasan disampaikan juru bicara Pansus, Junita Veronica Munthe, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin S. Girsang didampingi Bona Uli Rajagukguk dan Jefra Hasudungan Manurung. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih.

Dalam sidang tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan evaluasi yang diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas program pembangunan, serta pengelolaan pemerintahan yang lebih akuntabel.

Mewakili Bupati Simalungun, Sekda Mixnon Andreas Simamora menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang diberikan DPRD selama proses pembahasan LKPj.

Menurutnya, rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan ke depan.

“Catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi masukan berharga untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan akuntabel,” ujar Mixnon.

Baca Juga: Simalungun Susun Cetak Biru Pembangunan, Infrastruktur dan Investasi Jadi Fokus

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Simalungun akan menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki berbagai program yang belum optimal sekaligus memperkuat capaian pembangunan di berbagai sektor.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen terus mengidentifikasi persoalan strategis yang berkembang di tengah masyarakat guna dirumuskan menjadi kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Menurut Mixnon, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah daerah berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Tahun 2025 selanjutnya akan menjadi pedoman evaluasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Simalungun. (RS)

#KitaMedan#kitamedandotcom#Pemkab Simalungun#SekdakabSimalungunMixnon