MEDAN — Jagat maya Medan kembali dihebohkan dengan aksi brutal sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor.
Namun, euforia kekerasan jalanan itu kini berujung pada dinginnya lantai sel tahanan. Tim Khusus (Timsus) JCS Polrestabes Medan bergerak cepat membongkar sarang geng motor Salvador 424 Medan, sebuah kelompok yang dikenal agresif dan sempat viral di media sosial.
Penangkapan dramatis ini berlangsung pada Selasa dini hari, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 01.20 WIB. Operasi senyap yang dipimpin Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, bersama Panit Luar Resmob Ipda Richard Derio Siahaan, di bawah kendali Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, berhasil meringkus delapan anggota inti tanpa perlawanan berarti.
Kasus ini mencuat setelah rekaman aksi tawuran bersenjata tajam di Jl. Dr. Mansyur, tepatnya di depan Raz Hotel dan Convention, Kecamatan Medan Sunggal, menyebar luas.
Aksi tersebut tidak hanya meresahkan pengguna jalan, tetapi juga mencoreng citra keamanan Kota Medan. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif dan mendapati bahwa kelompok ini memiliki struktur dan basecamp yang terorganisir.
Pengejaran tidak berlangsung lama. Polisi bergerak dari satu titik ke titik lain di kawasan Perumahan Rorinata Residence, yang diduga menjadi markas besar mereka.
Anggota pertama yang diciduk adalah Afif Nail Zharif (15), seorang pelajar. Di rumahnya di Jl. Jati Gang Kutilang I, polisi menemukan sebuah celurit yang disimpan di atas lemari.
Penangkapan berlanjut ke Raynhard Sergio Purba (17) dan Arif Kurniawan (20), seorang mahasiswa, yang keduanya diringkus di kawasan Rorinata Residence.
Dari sebuah rumah kosong di kawasan itu, polisi menyita satu senjata tajam. Tak berhenti di situ, tim kembali membekuk Felix Manogu Gultom (16), Syhan Pamungkas alias Beben (20), Daniel Tampubolon (18), Jibran Otto Hidayat (18), dan Exel Yosua Siburian (19).
Para tersangka yang diringkus memiliki latar belakang beragam: mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga pekerja mebel. Polisi masih memburu satu nama lain, Yajid, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti yang cukup mencengangkan:
· 3 bilah celurit sebagai senjata tajam;
· 1 helm hitam dan 4 kunci sepeda motor;
· 7 unit telepon seluler berbagai merek, termasuk iPhone XR, Redmi Note 8 Pro, Samsung A17, Vivo Y21A, Samsung A04, Oppo A5 Pro, dan Vivo Y20;
· 4 unit sepeda motor: Yamaha Aerox hitam (BK 6410 ANO), Honda Scoopy abu-abu (BK 4557 ALA), Yamaha Lexi 155 merah, dan Honda CRF 150 merah.
Berdasarkan interogasi, para tersangka mengaku tergabung dalam Salvador 424 Medan yang berbasis di Perumahan Rorinata Residence.
Titik kumpul mereka berada di Jalan Tanjung Selamat, di tepi sawah. Geng ini memiliki akun Instagram resmi @salvador424mdn dan diketahui beraliansi dengan Simple Kriminal, Dokmar Misteri, dan Uyut.
Sementara itu, musuh bebuyutan mereka adalah Dokmar Stay High, Coham Famz, dan NKB Padang Bulan.
Penangkapan ini menjadi tamparan keras bagi aksi kenakalan remaja yang menjurus pada kriminalitas. Polrestabes Medan menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang menggunakan senjata tajam.
Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan yang lebih luas.
Bagi warga Medan, khususnya di kawasan Medan Sunggal dan sekitarnya, penangkapan ini membawa angin segar. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan.
Fenomena geng motor bukan sekadar kenakalan biasa, melainkan bom waktu yang mengancam keselamatan publik. Salvador 424 mungkin telah tumbang, tetapi akankah muncul geng baru? Polisi berjanji akan terus mengawasi pergerakan mereka. (FD)