MEDAN – Seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara menandatangani pakta integritas untuk menjamin SPMB 2025 berjalan adil, transparan, dan bebas pungli.
Hal ini ditegaskan Pj Sekdaprov Sumut Effendy Pohan dalam konsolidasi di Hotel Grand Mercure Medan.
Poin Penting:
Tujuan: Memastikan akses pendidikan merata bagi seluruh siswa, termasuk di daerah terpencil.
Komitmen: Tidak ada “jalur belakang”, titipan, atau manipulasi data dalam SPMB.
Sanksi Tegas: Pelanggaran akan ditindak tegas demi keadilan.
Jadwal Pendaftaran SPMB 2025:
– Tahap I (Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, Prestasi SMK):
– 15-20 Mei 2025: Cabang Dinas (Cabdis) Wilayah VII-XIV
– 21-26 Mei 2025 : Cabdis Wilayah I-VI
– Tahap II (Prestasi SMA & Nilai Rapor SMK):
– 2-8 Juni 2025 : Cabdis Wilayah VII-XIV
– 9-14 Juni 2025 : Cabdis Wilayah I-VI
Kuota Penerimaan:
– SMA: 438 sekolah, 94.579 siswa
– SMK: 281 sekolah, 64.356 siswa
“SPMB adalah fondasi kepercayaan masyarakat. Satu anak yang dirugikan berarti kegagalan sistem,” tutur Effendy Pohan.
Acara dihadiri Forkopimda Sumut, kepala sekolah, dan pemerhati pendidikan sebagai bentuk dukungan kolektif untuk SPMB bersih. (FD)