MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Medan, H Kasman Marasakti Lubis, mendukung penuh rencana pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Menaker) untuk menjadikan pengemudi Ojek Online (Ojol) dan angkutan online lainnya sebagai pekerja tetap di perusahaan aplikator.
Pentingnya Kesejahteraan Ojol
Kasman menegaskan pentingnya kesejahteraan para pengemudi Ojol, khususnya di Kota Medan.
“Saya sangat mendukung rencana pemerintah ini dalam upaya mensejahterakan Ojol, khususnya di Kota Medan, menjadi pekerja,” ungkap Kasman pada Rabu (19/02/2025).
Hak-Hak Pekerja
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan bahwa sudah saatnya para pengemudi Ojol mendapatkan hak-hak mereka sebagai pekerja.
“Kita juga mendukung status kemitraan ojek dan angkutan online dengan aplikator harus setara dan saling menguntungkan,” tambahnya.
Kesejahteraan Sesuai UUD
Kasman juga menekankan bahwa para pengemudi angkutan online merupakan rakyat Indonesia yang seharusnya mendapatkan kesejahteraan sesuai amanah undang-undang.
“Hal ini juga sejalan dengan upaya mensejahterakan rakyat sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) kita,” jelasnya.
Persoalan Kemitraan
Menurut Kasman, persoalan yang selama ini muncul adalah soal hubungan kemitraan yang menimbulkan ketidakpastian bagi pengemudi online.
“Tentunya ke depan harus dibangun regulasi terkait dengan legal standing mereka (pengemudi), bahwa mereka adalah pekerja, bukan mitra, sehingga jelas apa yang menjadi hak dan kewajibannya,” katanya.
Tindakan Pemerintah
Kasman menambahkan bahwa banyak pengemudi yang merasa sistem kemitraan merugikan mereka dalam hal gaji, tunjangan, dan hak-hak lainnya.
“Dalam persoalan ini, negara memiliki hak untuk menegakkan aturan kepada aplikator agar semua pihak tidak merasa dirugikan,” pungkasnya. (FD)