Mengungkap Rp Miliaran PAD Medan yang Menguap: Temuan Pansus 5 Sektor Bocor, Mulai Retribusi ‘Nyelonong’ hingga Pajak Hiburan Disamarkan!

MEDAN — Langit-langit gedung DPRD Medan seakan ikut menyimak saat Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD), El Barino Shah SH MH, membacakan laporan akhir di hadapan rapat paripurna internal, Selasa (18/8/2026).

Dalam suasana yang dipimpin langsung Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen serta didampingi Wakil Ketua H Zulkarnaen SKM dan Rajudin Sagala, satu keputusan bersejarah pun diambil laporan Pansus resmi direkomendasikan untuk dinaikkan statusnya menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Momen ini bukan seremonial biasa. Di balik rekomendasi tersebut, tersimpan temuan mengkhawatirkan yang diungkap El Barino juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan mengenai pengelolaan keuangan daerah yang disebutnya “bocor di mana-mana.”

Jika dibiarkan, target ambisius PAD Kota Medan 2026 yang mencapai Rp3,80 triliun hanya akan menjadi mimpi di siang bolong.

Lantas, apa saja temuan panas yang diungkap Pansus hingga membuat DPRD bergerak cepat merekomendasikan Perda? Berikut 5 isu strategis yang berhasil dihimpun tim redaksi:

1. Retribusi “Nyelonong” ke Kantong Pribadi

Yang paling mencengangkan, Pansus menemukan praktik pembayaran retribusi yang tidak masuk ke rekening kas daerah, melainkan disetorkan langsung kepada personal atau oknum di perangkat daerah terkait.

Ini bukan sekadar kelalaian administrasi ini indikasi kuat adanya celah penyimpangan yang sistematis.

2. Pajak Hiburan 40% Disamarkan Jadi Restoran 10%

Modus ini layak disebut “kreatif tapi merugikan negara.” Pansus mendapati banyak tempat hiburan malam yang menjual minuman beralkohol menggunakan NPWPD pajak restoran (10%) untuk membayarkan kewajibannya.

Baca Juga : Prabowo Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61% di Sidang MPR, M Agha : Ini Momentum Percepatan PAD!

Padahal, seharusnya mereka menggunakan NPWPD pajak hiburan dengan tarif 40%. Selisih 30% ini menguap begitu saja, merugikan kas daerah miliaran rupiah.

Bahkan, satu hotel di Kota Medan kedapatan menggabungkan pajak hotel dan hiburan menjadi satu padahal kedua objek pajak ini memiliki regulasi dan NPWPD yang berbeda.

3. Tapping Box Parkir Mati, Pihak Ketiga Berkuasa

Sistem pemantauan transaksi parkir yang seharusnya menggunakan tapping box untuk memastikan transparansi, sejak 2023 tidak lagi beroperasi.

Pansus menemukan pengelolaan parkir kini diserahkan kepada pihak ketiga tanpa mekanisme pengawasan yang jelas. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal akuntabilitas miliaran rupiah pendapatan parkir yang tidak terpantau.

4. Setoran Pajak “Flat” yang Merugikan

Pansus juga menemukan praktik setoran pembayaran pajak dan retribusi dengan sistem tetap/flat, tidak berdasarkan peningkatan omzet penjualan atau kunjungan.

Ini jelas celah penyimpangan yang membuat potensi PAD yang semestinya masuk kas daerah justru menguap percuma.

5. Regulasi Kacau, SDM Lemah

El Barino menegaskan bahwa akar masalahnya adalah regulasi yang tidak berjalan dan sistem tata kelola yang buruk, ditambah dengan persoalan sumber daya manusia (SDM) serta pelayanan PAD yang belum optimal.

Pansus mengelompokkan temuan ini menjadi lima isu strategis: potensi kebocoran dan akuntabilitas penerimaan; potensi PAD yang belum tergali optimal optimalisasi retribusi dan pelayanan penguatan regulasi dan SDM serta integrasi data dan pengawasan.

Menanggapi temuan ini, Pansus mendesak Pemko Medan melakukan klarifikasi, pemeriksaan, dan audit menyeluruh terhadap mekanisme penerimaan memastikan siapa pemungut, kepada siapa pembayaran dilakukan, berapa nilai yang diterima, dan apakah seluruhnya masuk ke rekening kas daerah.

“Bagi kami, PAD yang meningkat bukan hanya tentang bertambahnya penerimaan daerah, tetapi tentang semakin kuatnya kemampuan Pemko Medan memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas El Barino di akhir sidang.

DPRD pun meminta agar tindak lanjut rekomendasi ini dilaporkan secara berkala sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD Medan. Kini, bola panas ada di tangan Pemko Medan untuk membenahi tata kelola PAD secara menyeluruh.

Apakah ini akan menjadi titik balik bagi pengelolaan keuangan Kota Medan? Waktu yang akan menjawab. (FD)

#dprdmedan#elbarinoshah#KebocoranPAD#kitamedandotcom#PADMedan#PajakHiburan#PerdaPAD#TappingBoxbapendamedanSumut