PAD 2026 Baru 64%, Rico Waas Beri Ultimatum Bapenda: Kerja Jangan Diam-Diam, Harus Ada Target!

MEDAN — Wali Kota Medan, Rico Waas, melontarkan ultimatum tajam kepada jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2026 di Balai Kota Medan, Rabu (7/10/2026).

Ia menilai kinerja pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum maksimal dan menuntut perubahan drastis: dari pola kerja biasa menjadi agresif, terukur, dan berorientasi solusi nyata.

Di hadapan Kepala Bapenda M. Agha Novrian dan Pj Sekda Erfin Fachrurrazi, Rico Waas menegaskan bahwa kelangsungan pembangunan fasilitas umum dan layanan publik di Kota Medan sepenuhnya bergantung pada efektivitas penerimaan pajak daerah.

Ia tidak ingin mendengar sekadar inventarisasi masalah tanpa kepastian penyelesaian.

“Masyarakat itu bergantung sama kita agar pembangunan Kota Medan bisa berjalan baik. Bicara Bapenda adalah akuntansi yang rigid dan tepat sasaran. Jangan kalau ada masalah lalu kita diam-diam. Harus ada deadline dan target solusi yang jelas,” tegasnya dengan nada serius.

Baca Juga : Gaspol PAD Medan! Sinergi Kepling & Bapenda di Medan Timur Jadi Kunci Sukses Pekan Panutan PBB

Evaluasi triwulan ketiga ini menjadi sorotan karena realisasi pajak daerah hingga 6 Oktober 2026 baru mencapai 64,54% dari target ambisius Rp3,64 triliun.

Artinya, masih ada ruang defisit sekitar Rp1,29 triliun yang harus dikejar dalam waktu kurang dari tiga bulan. Rico Waas pun meminta Bapenda menyusun perencanaan berbasis formula akuntansi yang akurat, bukan sekadar perkiraan.

Kepala Bapenda, M. Agha Novrian, memaparkan sejumlah inovasi digital untuk mengoptimalkan pendapatan. Ia menyebut aplikasi QRESTO, SILEDAK, dan SI4P sebagai senjata baru.

QRESTO, misalnya, dirancang untuk mempercepat layanan pajak restoran dan hotel, sementara SILEDAK fokus pada digitalisasi sektor lain, dan SI4P mendukung integrasi data perpajakan.

Namun, di balik peluncuran teknologi itu, Rico Waas ingin memastikan tidak ada lagi celah kebocoran. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat dan penindakan tegas terhadap wajib pajak yang menunggak.

“Teknologi bagus, tapi tanpa eksekusi dan target yang jelas, itu hanya jadi administrasi biasa,” tambahnya.

Mengapa Ini Penting?
PAD adalah tulang punggung kemandirian fiskal daerah. Jika realisasi pajak tidak tercapai, dampaknya langsung terasa pada kualitas jalan, penerangan, kebersihan, dan fasilitas publik lainnya.

Dengan menggenjot PAD, Pemko Medan berharap dapat mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat dan mempercepat pembangunan infrastruktur yang selama ini dinanti warga.

Langkah Rico Waas ini juga menjadi sinyal kuat bahwa kepemimpinannya menolak zona nyaman birokrasi. Ia ingin setiap rupiah pajak yang dikumpulkan benar-benar dikelola dengan akuntabilitas tinggi.

“Jangan ada lagi alasan ‘masih proses’. Kita butuh angka, bukan janji,” pungkasnya.

Dengan ultimatum ini, publik Medan menanti gebrakan nyata Bapenda dalam 90 hari ke depan. Akankah target Rp3,64 triliun tercapai? Atau justru menjadi bom waktu bagi kinerja aparatur?

Yang jelas, Rico Waas telah menancapkan standar baru: kerja tepat sasaran, target jelas, dan deadline yang tak bisa ditawar. (FD/Rel)

#BapendaMedan#BeritaMedan#KebijakanPublik#kitamedandotcom#PAD2026#PajakDaerah#Pemerintahan#RicoWaas#walikotamedanmedan