Pemprov Sumut Percepat Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera mempercepat pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di seluruh kabupaten/kota di Sumut.

Ditargetkan pada September 2025, seluruh daerah sudah memiliki tim yang diharapkan dapat melakukan upaya awal untuk pencegahan dan penanganan terjadinya insiden siber.

“Hari ini kita rapat koordinasi evaluasi keamanan siber yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Polkam RI bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kita dari Pemprov Sumut sangat mendukung upaya ini,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut Erwin Hotmansah Harahap, di Hotel JW Marriot Medan, Rabu (20/8/2025).

Lebih lanjut Erwin mengatakan, berdasarkan data di Sumut, sudah ada dua TTIS yang berjalan yakni di Kota Medan dan Kabupaten Nias. Ada tujuh kabupaten/kota termasuk Provinsi Sumut yang sudah membentuk dan masih 24 kabupaten/kota lagi yang belum dan saat ini masih berproses pembentukan.

“September 2025, seluruh kabupaten/kota di Sumut sudah membentuk TTIS. Kita akan melakukan upaya percepatan, segera akan kita surati kabupaten/kota dan akan kita gelar launching pembentukan TTIS di seluruh Sumut secara serentak di bulan Oktober 2025,” katanya.

Sandiman Ahli Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Firman Maulana mengatakan, dari notifikasi insiden siber yang masuk untuk seluruh Pemerintah Provinsi di Indonesia, Provinsi Sumut tidak termasuk mendapatkan notifikasi yang tinggi.

“Tapi mau jumlahnya sedikit atau banyak, dampak atau risiko insiden ini harus segera kita antisipasi, makanya TTIS ini harus segera digerakkan secara massif di Sumatera Utara,” kata Firman.

Ditambahkan Firman, sesuai Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 600.5/3022/SJ/, Nomor 61 tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber pada Pemerintah Daerah, hingga saat ini masih ada 24 kabupaten/kota di Sumut yang belum membentuk TTIS dan ditargetkan paling lama tim harus terbentuk pada 30 September 2025.

“Dari tim yang menginisiasi pembentukan TTIS di Sumut, kordinasi dan kerja sama Pemprov Sumut paling baik, kalau semua tim sudah terbentuk, kita harapkan dapat terbangun ekosistem keamanan siber di tingkat daerah. Jika ada serangan siber yang terjadi di daerah, tim ini sudah bisa melakukan upaya pencegahan awal untuk kemudian ditindaklanjuti,” ujar Firman.

“Iklim keamanan digital di daerah memiliki peranan penting. Tim ini merupakan tulang punggung keamanan siber di daerah yang basisnya di pusat. Ibarat kalau ada kecelakaan TTIS ini yang akan melakukan pertolongan pertama, sehingga insiden tidak cepat menyebar ke lainnya,” tuturnya. (Rel)

#BSSN#DiskominfoSumut#Kabupaten/Kota#PemprovSumut#PolkamRI#TimTanggapInsidenSiber