MEDAN – Tim Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku pencurian pipa milik Pertamina berinisial AS, BS dan BN di daerah Kabupaten Deliserdang.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari peristiwa kebakaran di Lingkungan X, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
“Dari hasil penyelidikan olah TKP penyebab kebakaran karena adanya pencurian atau pengeboran pipa BBM milik Pertamina,” katanya, Kamis (16/11/2023).
Sumaryono mengungkapkan, setelah mendapatkan bukti adanya tindak pidana dalam kebakaran tersebut, personel Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku
“Saat ini penyidik tengah melakukan proses hukum terhadap pelaku yang ditangkap serta pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.(KM)