MEDAN – Insiden pemeriksaan identitas yang dialami Ketua DPD Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, di dalam pesawat Garuda Indonesia menjelang lepas landas, akhirnya menuai tindakan tegas.
Polda Sumut memeriksa empat anggotanya dari Sat Reskrim Polrestabes Medan menyusul protes atas kelalaian yang terjadi.
Insiden ini berawal pada Rabu (15/10/2025) petang, di pesawat GA 193 rute Kualanamu–Soekarno Hatta. Saat pesawat bersiap lepas landas, sejumlah petugas Avsec dan kru tiba-tiba masuk untuk memeriksa identitas Iskandar ST, yang bernama sama.
Bukan Tersangka, Tapi Ketua Partai
Yang terjadi justru kekeliruan. Iskandar ST yang diperiksa ternyata adalah seorang politisi, bukan buronan yang dicari polisi. Pengecekan yang invasif di dalam pesawat ini langsung menimbulkan polemik.
Menanggapi hal itu, Iskandar ST mengonfirmasi pada Jumat (17/10/2025) bahwa pihak kepolisian telah secara resmi meminta maaf.
“Polisi sudah minta maaf, sudah berkomunikasi dengan baik. Selain minta maaf, juga sudah ada yang diperiksa,” tegas Iskandar.
Komitmen Penyelesaian dan Evaluasi Bersama
Iskandar menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara baik-baik dengan Polrestabes Medan. Langkah konkret yang akan diambil adalah pertemuan antara pihaknya, kepolisian, Avsec, dan maskapai Garuda pada minggu depan untuk menjernihkan seluruh kronologi insiden.
“Harapan kita kejadian ini tidak terulang lagi. Ini jadi pelajaran berharga untuk pihak bandara dan maskapai,” tukasnya.
Poin utama yang ditekankan adalah menjaga kondusivitas di Medan dan memperbaiki sistem verifikasi agar tidak mengganggu warga yang tidak bersalah. (FD)