Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 22 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap – Modus Penyimpanan di Rumah Terlantar Terungkap!

MEDAN – Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dengan menyita 22 kg ganja kering dan menangkap 3 tersangka.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Garuda Gang Rahim, Kecamatan Medan Sunggal, yang dijadikan gudang penyimpanan.

3 Tersangka yang Diringkus
Ketiga tersangka yang diamankan adalah:
1. AP (35) – Warga Jalan Beo Gang Takwa, Medan Sunggal
2. MYS (39) – Warga Jalan Binjai Km 12, Deliserdang
3. Su (36) – Warga Jalan Garuda Gang Setiawati

Awal Pengungkapan: Informasi Masyarakat & Undercover Buy
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat tentang AP yang kerap menjual ganja di Jalan Teuku Amir Hamzah, Helvetia.

Tim kemudian melakukan undercover buy (pembelian tersamar) dan berhasil menangkap AP dengan barang bukti 1 kg ganja.

“Dari pengembangan, kami menangkap Su dan MYS di sebuah warung ayam penyet di Jalan Garuda Gang Rahim,” ujar Thommy.

Modus Penyimpanan di Rumah Terlantar
Yang mengejutkan, Su menggunakan rumah yang terkesan terlantar sebagai gudang ganja. Rumah tersebut tidak berlistrik dan tidak berair, sehingga tidak mencurigakan.

“Warga sekitar tidak menyangka rumah itu dipakai menyimpan ganja. Su menyewa kamar seharga Rp 3 juta untuk menyimpan 21 kg ganja,” jelas Thommy.

Keterlibatan Jaringan Aceh & Peredaran ke Siantar
– Su mengaku mendapatkan pasokan ganja dari DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial Am (Aceh Barat).
– Total pasokan 40 kg, di mana 12 kg sudah terjual termasuk 10 kg yang dikirim ke Siantar oleh seorang bernama “Bro”.
– 1 kg dikirim AP ke Kampung Anggrung, sementara sisanya disimpan di gudang.

Koneksi Narapidana & Perluasan Jaringan
Su dan Am ternyata pernah menjadi narapidana kasus ganja di Aceh. Mereka berkomunikasi saat di penjara dan membentuk jaringan setelah bebas.

“Kami terus mengejar DPO Am dan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Aceh. Kami tidak akan berhenti memerangi narkoba di Medan,” tegas Thommy. (FD)

#BerantasNarkoba#KriminalMedan#NarkobaMedan#PengungkapanGanja#polrestabesmedan#satresnarkoba#Siantaracehmedan