Satpol PP Sumut Tertibkan Travel Nakal Penyebab Macet di Jalan Sisingamangaraja dan Jamin Ginting

MEDAN – Satpol PP dan Dishub Sumut melakukan operasi penertiban terhadap angkutan travel yang beroperasi tidak tertib di sepanjang Jalan Sisingamangaraja (SM Raja) dan Jalan Jamin Ginting, Medan, Kamis (21/8/2025).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi, ini dilakukan sebagai respon atas banyaknya keluhan masyarakat mengenai kemacetan parah yang disebabkan oleh travel yang seenaknya menggunakan bahu jalan untuk menaik-turunkan penumpang.

Moettaqien menegaskan bahwa operasi ini berdasarkan Perda Sumut Nomor 3 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta arahan langsung Gubernur Sumut.

“Kami menemukan banyak angkutan travel yang memarkir kendaraannya di bahu jalan, menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketertiban lalu lintas. Ini sangat merugikan pengguna jalan lainnya,” ujar Moettaqien.

Tindakan Tegas dan Imbauan untuk Pengusaha Travel
Dalam operasi tersebut, tim gabungan tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga memberikan sosialisasi. Pengusaha travel diimbau untuk hanya menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal atau di pool (basecamp) masing-masing, bukan di badan atau bahu jalan.

“Kami akan bertindak tegas jika imbauan ini tidak diindahkan. Sanksi paling ringan adalah pencabutan izin trayek bagi yang melanggar,” tegas Moettaqien.

Jadwal Operasi Rutin dan Penertiban Travel Ilegal
Moettaqien juga mengumumkan bahwa operasi serupa akan digelar secara rutin 3 (tiga) kali dalam seminggu oleh petugas gabungan dari Dishub Sumut, Satpol PP Sumut, dan Kementerian Perhubungan.

Tidak hanya menertibkan parkir, operasi ini juga menyasar travel ilegal (liar) yang tidak memiliki izin operasi. Petugas melakukan penertiban dengan mencabut umbul-umbul dan spanduk yang dipasang secara sembarangan di pinggir jalan. (Rel)

#DishubSumut#KemacetanMedan#PemprovSumut#SatpolPP#TransportasiSumut#TravelMedan