Selama 7 Bulan, Jajaran Personel Polda Sumut Tangkap 3.171 Orang Terlibat Narkoba

MEDAN – Personel Polda Sumut dan jajaran polres di wilayah hukumnya telah mengungkap sebanyak 2.835 kasus peredaran narkoba per 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024. Dari jumlah kasus yang telah ditangani itu sebanyak 3.860 orang terdiri dari 689 orang pemakai dan 3.171 orang merupakan jaringan.

Dari pengungkapan peredaran narkoba juga turut disita barang bukti diantaranya sabu seberat 509,05 kg, ganja 619,29 kg, pohon ganja 65 batang, ekstasi 101.317,75 butir, obat excimer 95 butir, tramadol 49 butir, dan triheksi fenidil 431 butir.

Kemudian barang bukti lainnya berupa sepeda motor 489 unit, mobil 53 unit, becak bermotor 5 unit uang tunai Rp449.119.550 serta alat hisap sabu (bong) 366 buah.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, personel Polda Sumut bersama polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba.

“Razia di wilayah perbatasan terus ditingkatkan, Semua Pelaku Narkoba kita ratakan!,” pungkasnya.(FD)

poldasu