Simalungun Genjot Sistem Sampah Terpadu hingga Desa

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah terpadu hingga tingkat nagori dan kelurahan sebagai solusi atas persoalan sampah di 32 kecamatan.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah yang digelar di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (7/4/2026).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Simalungun Daniel Hasilalahi mengakui pengelolaan sampah masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan anggaran, minimnya sarana, hingga rendahnya kesadaran masyarakat.

Selain itu, sistem pengelolaan di tempat pembuangan akhir (TPA) yang masih terbuka dinilai menjadi persoalan serius.
“Pengelolaan sampah harus diperbaiki secara menyeluruh, termasuk dari sisi sistem dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Eka Jatnika Arifin, menegaskan pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya melalui pengurangan dan pemilahan.

Baca Juga: Gunung Sampah di Titi Kuning Meresahkan! Camat Medan Johor Usul Sewa Lahan TPS Baru, Begisi Jurus Jitunya

“Peran masyarakat menjadi kunci dalam mendorong pengelolaan berbasis ekonomi sirkular,” katanya.

Pemerintah daerah menargetkan perubahan sistem TPA menjadi sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan serta penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia.

Selain itu, pembentukan bank sampah di setiap nagori dan kelurahan didorong sebagai langkah konkret mengurangi volume sampah sekaligus memberi nilai ekonomi bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Simalungun Mixnon Andreas Simamora menegaskan seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa harus menjadi penggerak utama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal perbaikan tata kelola sampah menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Simalungun. (RS)

#Bank Sampah#DLH Simalungun#KitaMedan#kitamedandotcom#lingkungan-hidup#Pemkab Simalungun#Sanitary Landfillpengelolaan sampah