Tiga Kali WTP, Tata Kelola Keuangan Pemkab Simalungun Makin Maksimal

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini menjadi yang ketiga kalinya secara berturut-turut diraih Pemkab Simalungun, sekaligus mempertegas konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/5/2026). Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dan Ketua DPRD Simalungun Sugiarto.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora, Kepala Inspektorat Roganda Sihombing, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun.

Dalam keterangannya, Paula menjelaskan opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan daerah, mulai dari kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kecukupan pengungkapan informasi, hingga kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pengelolaan Keuangan Pemko Medan Berkualitas, 4 Kali Berturut turut Raih WTP

“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Simalungun memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Paula.

Ia menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut bukan perkara mudah. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang sehat.

Sementara itu, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyebut capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.

“Opini WTP ini bukan tujuan akhir. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Anton.

Ia juga memastikan seluruh rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK akan menjadi perhatian serius Pemkab Simalungun untuk perbaikan ke depan.

Menurut Anton, pemerintah daerah saat ini terus memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pembenahan tata kelola aset, hingga peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP tiga kali berturut-turut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan keuangan di Kabupaten Simalungun semakin stabil dan profesional di tengah tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat. (RS)

#BPK Sumut#BupatiAntonAcmadSaragih#BupatiSimalungunAntonAchmadSaragih#Keuangan Daerah#KitaMedan#kitamedandotcom#LKPD 2025#PemkabSimalungun#SimalungunSumutwtp