Subsatgas Tindak Ops Pekat Toba 2025 Amankan 14 Juru Parkir Liar Pelaku Pungli di Medan – Begini Kronologinya!

MEDAN – Tim Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 dari Polda Sumut berhasil mengamankan 14 juru parkir liar yang melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah titik rawan di Kota Medan.

Operasi ini digelar pada Sabtu, 11 Mei 2025 sebagai respons atas keluhan masyarakat dan viralnya aksi pemerasan oleh oknum juru parkir ilegal di media sosial.

Latar Belakang Operasi: Viralnya Aksi Pungli Juru Parkir Liar
Aksi penindakan ini dipicu oleh video viral yang memperlihatkan seorang pengunjung tempat hiburan bersitegang dengan juru parkir liar karena dimintai uang parkir secara paksa.

Dalam rekaman tersebut, tarif parkir yang dipaksakan bervariasi, mulai dari Rp5.000 hingga Rp20.000 tanpa dasar resmi.

Pelaksanaan Operasi: Patroli Ketat di Titik Rawan
Tim gabungan terdiri dari 6 personel Ditreskrimum dan 5 personel Sabhara melakukan sweeping menggunakan 2 mobil dinas dilengkapi HT dan borgol. Lokasi penindakan meliputi:
– Depan Polsek Medan Timur, Jalan Surabaya,
– Kawasan Kampung Aur, depan Karaoke Cafe Dopamine, Medan Maimun

Barang Bukti yang Diamankan
Polisi menyita uang tunai senilai jutaan rupiah, beberapa unit ponsel milik pelaku
Salah satu tersangka ternyata merupakan juru parkir liar yang viral di media sosial.

Komitmen Polda Sumut Berantas Pungli dan Premanisme
Kombes Pol Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut menegaskan bahwa operasi ini bagian dari Pekat Toba 2025, yang berlangsung 1-21 Mei 2025.

“Kami tidak toleransi praktik premanisme, termasuk pungli. Operasi ini untuk ciptakan rasa aman warga,” tegasnya.

Polda Sumut mengimbau masyarakat melaporkan aksi pungli atau premanisme di lingkungannya melalui kanal resmi kepolisian. (FD)

#JuruParkirLiar#MedanAman#OperasiPekatToba2025#poldasumutpungli