Warga Vs Pengelola Padel Quantum di Medan, Komisi 4 DPRD Turun Tangan Kesepakatan Mengejutkan Tercapai!

MEDAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan berakhir dengan kesepakatan dramatis. Warga Lingkungan I dan III Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Medan Timur, akhirnya bersuara lantang melawan pengelola Padel Quantum Sports & Social Club.

Apa penyebabnya? Bukan main-main, tembok rumah warga dilaporkan retak-retak!

Rapat yang digelar di Ruang Banggar DPRD Medan, Selasa (26/5/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 4, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH.

Dalam forum panas tersebut, warga tak lagi tinggal diam. Puluhan kepala keluarga melontarkan protes keras terhadap proyek pembangunan lapangan olahraga Padel yang berlokasi di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur.

Warga mengungkap fakta mengejutkan. Selain proyek tersebut dinilai mengganggu ketentraman lingkungan, infrastruktur publik seperti jalan dan drainase rusak parah.

Namun yang paling bikin geram, dinding rumah warga mengalami retak-retak akibat getaran dan konstruksi bangunan Padel Quantum.

“Kami was-was setiap hujan. Banjir datang, air tak surut. Sekarang tembok rumah kami mulai retak. Siapa yang bertanggung jawab?” begitu kira-kira isi keluhan yang menggema di ruang rapat.

Menyikapi gejolak warga, Komisi 4 yang diwakili Wakil Ketua Muhammad Afri Rizki Lubis, Sekretaris Dame Duma Sari Hutagalung, dan jajaran anggota, tak mau main-main.

Ketua Paul Simanjuntak dengan tegas memerintahkan pemilik usaha Padel Quantum untuk segera menindaklanjuti setiap keluhan.

Baca Juga : Padel Mulai Geser Tenis? Ini 5 Perbedaannya

“Kami tidak ingin ada warga yang dirugikan. Usaha boleh jalan, tapi jangan sampai mengorbankan lingkungan dan keselamatan warga,” tegasnya.

Rapat yang turut dihadiri OPD Pemko Medan termasuk Dinas Perhubungan, Satpol PP, Perkimcikataru, Dinas Perizinan, Camat, hingga Lurah akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan VIRAL yang wajib diketahui publik:

Poin Penting Kesepakatan

1. Pompa Air Darurat dari Pengelola Padel Quantum
Pengelola usaha diwajibkan menyediakan mesin pompa air berdaya hisap besar. Fungsinya? Menyedot genangan banjir kapan pun air meluap di pemukiman warga. Jika banjir datang, pompa ini siap jadi “pahlawan darurat”.
2. Drainase Diperbaiki Maksimal 2 Bulan
Dinas SDABMBK Kota Medan mendapat deadline tegas: perbaiki sistem drainase rusak penyebab banjir dalam waktu paling lambat 2 bulan ke depan. Jika tidak, sanksi mengintai.
3. Perbaikan Jalan & Kerusakan Rumah Warga
Kesepakatan diamini bahwa kerusakan fasilitas umum dan retaknya tembok rumah warga harus segera ditangani. Pihak pengelola dan pemerintah daerah diminta turun lokasi paling lama 1 minggu pasca-RDP.

Paul Simanjuntak menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar seremonial. Untuk memastikan realisasi janji-janji manis tersebut, Komisi 4 akan mengagendakan RDP lanjutan.

Jika pengelola atau OPD terkait mangkir, bukan tidak mungkin rekomendasi keras hingga pencabutan izin akan dikeluarkan.

Kisruh Padel Quantum menjadi pelajaran bahwa suara warga tetap raja. DPRD Medan bergerak cepat, dan hasil RDP ini menjadi pukulan telak bagi pengelola yang abai lingkungan.

Akankah pompa air benar-benar tersedia? Akankah tembok retak warga diperbaiki? Kita tunggu RDP berikutnya! (FD)

#BanjirMedan#dprdmedan#KeadilanWarga#kitamedandotcom#MedanTimur#PadelQuantumMedan#RDPPanas#ViralMedan#WargaMelawan