PSMS Libas Persikabo 4-1, Cabral Sumbang 2 Gol

MEDAN – PSMS Medan meraih kemenangan telak atas Persikabo 1973 dalam laga lanjutan Liga 2 Grup 1 musim 2024/2025 yang berlangsung di Stadion Baharuddin Siregar, Lubukpakam, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (26/9/2024).
Tim berjuluk Ayam Kinantan itu menang 4-1.

Gol kemenangan tuan rumah tecipta lewat sepakan pinalti Jacinto Cabral menit 44. Tendangan pinalti tersebut terjadi setelah pemain belakang Persikabo melakukan pelanggaran terhadap Ikhsan Can di kotak terlarang. Jacinto yang maju sebagai eksekutor berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik.

Jacinto kembali menggandakan keunggulan PSMS menit 58 lewat sepakan akrobatiknya yang gagal diantisipasi penjaga gawang lawan yang dikawal Chairil Zul Azhar.

Ketinggalan dua gol membuat rim tamu berusaha bangkit mengejar ketertinggalan. Pasukan Djadjang Nurdjaman meningkatkan tekanan. Upaya tersebut membuahkan hasil. Fareed Sadat berhasil memperkecil ketinggalan timnya menjadi 1-2 pada menit 67. Penyerang Persikabo itu berhasjl menaklukkan kiper tuan rumah lewat akil individu.

Sayang, kedudukan ini hanya bertahan satu menit. Sebab, pemain tengah PSMS, Ikhsan Chan kembali memperbesar jarak keunggulan tuan rumah menjadi 3-1. Tembakan jarak jauhnya gagal diantisipasi Chairil.

Muhammad Dwi Rafi Angga menutup kemenangan tuan rumah dalam laga tersebut pada menit 90+3. Tendangan pemain pengganti itu lagi lagi gagal diamankan penjaga gawang lawan.

Pelatih PSMS Medan, Nil Maizar sangat bersyukur dengan hasil inj. Dirinya mengaku sangat respect dengan semangat bermain anak asuhnya. Strategi yang dimainkan berjalan sesuai dengan harapan.

“Kami telah berjuang dengan baik hari ini. Persikabo bermain baik hari ini, tapi kami lebih baik lagi,” ungkap Nil Maizar.

Sementara itu, Pelatih Persikabo 1973, Djadjang Nurdjaman mengakui para pemainnya banyak melakukan kesalahan. Sehingga lawan berhasil menciptakan gol lewat serangan balik cepat. Dirinya pun memohon maaf tidak bjsa bawa poin dalam laga ini.(RZ)

#ayamkinantan#Liga2#psmsmedan