MEDAN – Ketidakpuasan menggema dari warga seputar Jalan Bunga Cempaka, Padang Bulan, menyusul gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas live music di Coju Coffee.
Sebagai langkah penanganan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta warga meresmikan keluhan mereka melalui surat pengaduan agar dapat ditindaklanjuti.
Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo TR Pardede, menegaskan bahwa surat dari warga merupakan dasar hukum formal untuk memulai proses lebih lanjut.
“Dengan masuknya surat keberatan warga, maka kami lakukan pembahasan bersama untuk menentukan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujarnya.
Salomo menjelaskan bahwa tanpa dasar surat tersebut, DPRD tidak dapat secara langsung memanggil pihak Pemko Medan maupun pemilik usaha.
Ia mendorong warga untuk segera menyampaikan pengaduannya agar dapat segera dibahas. Namun, ia juga mengingatkan bahwa fungsi DPRD adalah sebagai pengawas, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan Pemko Medan.
Suara Warga dan Sejarah Konflik
Keluhan ini bukanlah hal baru. Richard Lingga, yang hadir mewakili suara warga, menyatakan bahwa kebisingan dari Coju Coffee di Jalan Bunga Cempaka No. 3 telah berlangsung selama beberapa tahun dan mengganggu ketenangan istirahat serta kekhusyukan ibadah.
“Secara khusus kami minta segera dilakukan penertiban oleh Pemko Medan,” tegas Richard Lingga.
Berdasarkan informasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, upaya mediasi antara warga dan pemilik Coju Coffee telah pernah dilakukan.
Dalam rapat mediasi yang dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Medan Selayang dan Satpol PP, pemilik Coju Coffee dihimbau untuk menghentikan live music dengan volume suara keras.
Pihak berwenang mengingatkan bahwa jika himbauan ini tidak diindahkan, dapat dilakukan tindakan penutupan sementara oleh Pemko Medan.
Latar Belakang: Langkah Hukum dan Solusi Serupa
Kasus kebisingan antara tempat hiburan dan permukiman warga bukanlah hal yang unik. Di berbagai tempat, konflik serupa sering diselesaikan melalui pendekatan huku. Berikut adalah perbandingan dua pendekatan yang berbeda:
Selain upaya hukum, solusi teknis juga dapat menjadi jalan keluar, seperti yang dilakukan The Red Rattler Theatre di Marrickville, Sydney.
Venue ini berhasil mengatasi keluhan kebisingan dengan melakukan soundproofing atau peredam suara, yang tidak hanya menyelesaikan konflik dengan tetangga tetapi juga meningkatkan kualitas audio pertunjukan di dalamnya. (Rel)