MEDAN – Dengan waktu tersisa hanya tiga bulan menutup tahun anggaran 2025, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan mendesak akselerasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kini masih di bawah 60%.
Dalam Rapat Paripurna Pengesahan P-APBD Medan 2025, kemarin pihak legislatif menyoroti ancaman gagalnya pembangunan kota jika target penerimaan daerah tidak segera dikejar.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Drs. Muslim Harahap, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas penurunan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp445 miliar dalam R-APBD 2025.
“Kami mengingatkan kepada Pemerintah Kota, PAD belum sampai 60 persen, sementara kita bekerja tinggal 3 bulan lagi. Bagaimana mungkin kita akan melaksanakan pembangunan Kota Medan tanpa pencapaian target ini?” tegas Muslim dalam rapat.
Tekanan Anggaran dan Realisasi yang Mengecewakan
Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Medan memang telah ditetapkan sebesar Rp4.151,76 miliar, naik 10,1% dibanding anggaran tahun sebelumnya.
Namun realisasi hingga Juli 2025 jauh dari menggembirakan, hanya mencapai Rp1.467,11 miliar atau 35,34% dari target yang ditetapkan .
Komposisi PAD Kota Medan pada tahun 2025 berasal dari:
· Pajak Daerah: Rp1.305,70 miliar
· Lain-Lain PAD yang Sah: Rp101,43 miliar
· Retribusi Daerah: Rp43,08 miliar
· Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp16,90 miliar
Penurunan anggaran ini juga tercermin dalam P-APBD Kota Medan 2025 yang disepakati bersama DPRD, dimana pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp6,96 triliun, mengalami penurunan Rp670,93 miliar atau 8,79% dari target sebelumnya .
Tuntutan Efisiensi dan Penyelesaian Masalah BUMD
Fraksi Demokrat tidak hanya menyoroti rendahnya realisasi PAD, tetapi juga pengeluaran tidak produktif yang terus membebani anggaran.
Muslim secara khusus menyinggung besarnya biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai .
“Tolong, mobil-mobil yang sudah tidak layak pakai tidak lagi menggunakan biaya pemeliharaan. Nanti di 2026, RAPBD, betul-betul ini kita lihat. Jangan ada lagi biaya dikeluarkan untuk mobil-mobil dinas yang tidak produktif,” tegasnya.
Persoalan lain yang disoroti adalah kekosongan direksi di tiga BUMD Kota Medan yang telah berlangsung hampir satu bulan.
Muslim mengingatkan dampak serius dari kelalaian ini, termasuk terganggunya pembayaran gaji karyawan.
“Saat ini, sudah hampir satu bulan masa tugas direksi yang ada di BUMD Kota Medan kosong. Tolong Pak Wali, diisi, minimal pelaksana tugasnya. Karena karyawannya ini juga mau gajian, jangan sampai dengan kelalaian kita, karyawan di BUMD kita ini tidak gajian,” imbuh Muslim .
Konteks Lebih Luas dan Upaya Optimalisasi
Masalah pengelolaan BUMD di Kota Medan bukanlah isu baru. Kekosongan posisi direksi sempat terjadi pada Januari 2021, dimana tiga BUMD milik Pemkot Medan (PD Pasar, PD Pembangunan, dan PD Rumah Potong Hewan) mengalami vakum kepemimpinan setelah berakhirnya masa jabatan direksi sebelumnya.
Sementara itu, di level provinsi, Pemprov Sumatera Utara tengah menggenjot tujuh jenis PAD yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Sumut dengan target Rp6,366 triliun pada tahun 2025.
Strategi ini termasuk inovatif melalui WA blast sebagai notifikasi pengingat jatuh tempo pajak kendaraan, serta layanan pembayaran pajak mobile pada hari Sabtu malam dan Minggu pagi.
Fraksi Partai Demokrat sebelumnya juga telah mengingatkan agar penetapan target pendapatan tidak terlalu ambisius tanpa dibarengi kesiapan sistem dan SDM, menekankan pentingnya strategi inovatif dan realistis dalam mengoptimalkan PAD. (Rel)