Selain Anggaran Rp7 Triliun, Hanura-PKB Soroti Ancaman Dekadensi Moral bagi Generasi Muda Medan

MEDAN – Fraksi Hanura-PKB menyetujui Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2025 senilai Rp 7,07 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, kemarin.

Namun, di balik persetujuan anggaran belanja yang besar ini, mereka menyelipkan peringatan keras bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Lailatul Badri Sekretaris Fraksi dari PKB, menyatakan bahwa selain penggunaan anggaran harus tepat sasaran, ada masalah yang lebih mendesak: dekadensi moral yang menggerogoti generasi muda Medan.

“Kami meminta Pemko Medan membuat kebijakan khusus untuk menyikapi dekadensi moral di masyarakat, khususnya di kalangan remaja. Ini sangat berbahaya bagi masa depan mereka sebagai calon pemimpin,” tegas Lela.

Fraksi ini mengingatkan Pemko agar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, ekonomi, dan sosial. Pembinaan akhlak dan moralitas masyarakat, yang merupakan amanat UUD 1945 untuk membentuk karakter bangsa, dinilai tak kalah penting.

Apa itu Dekadensi Moral?
Dekadensi moral adalah kondisi penurunan moral di mana individu atau kelompok tidak lagi mematuhi aturan,nilai agama, nasionalisme, dan sosial budaya yang berlaku.

Rincian Anggaran yang Disetujui:

· Pendapatan Daerah: Rp 6,965 triliun
· Belanja Daerah: Rp 7,070 triliun
· Pembiayaan Penerimaan: Rp 105,07 miliar

Perda APBD-Perubahan 2025 akhirnya ditandatangani oleh pimpinan DPRD Medan dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Sekda, serta jajaran pejabat Pemko Medan. (Rel)

#APBD2025#DekadensiMoral#dprdmedan#HanuraPKB#PembangunanManusiamedan