MEDAN – Komisi I dan IV DPRD Kota Medan melakukan sidak mendadak ke kawasan STTC Belawan, Senin (7/7/2025), dan menemukan fakta mengejutkan: anak sungai (paluh) yang dulu menjadi jalur nelayan telah ditimbun!
Anggota Komisi I DPRD Medan, Saipul Bahri (Fraksi Nasdem) mengungkapkan bahwa kawasan tersebut dulunya merupakan jalur penting nelayan dan habitat kepiting.
“Saya warga sini, dulu ini adalah anak sungai tempat kami mencari ikan dan kepiting. Kini, tidak hanya sungai yang ditimbun, tapi juga tambak warga ikut hilang! Ini harus dikembalikan ke masyarakat,” tegas Saipul.
Fakta Lapangan yang Mengkhawatirkan
– DLH Medan mengakui bahwa kawasan tersebut memang bekas paluh (anak sungai) yang terhubung dengan hutan mangrove.
– Penimbunan dilakukan tanpa izin, bahkan tidak terdaftar di DLH Kota Medan.
– STTC Belawan tidak hadir dalam sidak, menimbulkan tanda tanya besar.
Hendar Harahap (DLH Medan):
“Kami tidak pernah menerima laporan penimbunan ini. Faktanya, paluh itu sudah tertutup, dan kami tidak tahu siapa pelakunya.” (FD)