MEDAN – Puluhan warga Lingkungan 2 Mabar menggelar aksi protes di depan PT Agro Jaya Perdana (AJP), Senin (7/7/2025), menuntut penutupan pabrik sawit tersebut akibat polusi udara, pencemaran air, dan kebisingan mesin yang telah berlangsung puluhan tahun.
Warga mendirikan tenda dan mengibarkan spanduk bertuliskan “Kami Masyarakat Lingkungan 2, Menolak dan Tutup PT Agro!”, memblokir akses keluar-masuk pabrik.
Polusi Udara & Air Sumur Terkontaminasi
Abdul, salah satu warga, mengeluh setiap hari kami terganggu kebisingan mesin pabrik. Air sumur kami menghitam, udara penuh bau busuk. Sudah bertahun-tahun, kami tidak tahan lagi!
Aksi ini dihadiri Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, serta Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Simanjuntak dan anggota Lailatul Badri. Mediasi dilakukan, tetapi PT AJP diwakili Dedi Haryadi tidak bisa memberikan keputusan konkret.
Pabrik Sepakat Berhenti Operasi Sementara, Tapi Warga Tidak Percaya
Paul Mei menyatakan, PT AJP setuju berhenti operasi 2 hari hingga pertemuan lanjutan pada 9 Juli.” Namun, warga menolak dan meminta perjanjian tertulis khawatir perusahaan tidak menepati janji.
Pelanggaran Izin: Kawasan R1 Bukan untuk Pabrik
Lailatul Badri menegaskan, “PT AJP melanggar aturan. Kawasan ini R1 (peruntukan gudang), bukan industri. Mereka mendirikan pabrik ilegal dan merusak lingkungan.
Ia juga mengungkap, Komisi 4 DPRD Medan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemko Medan untuk meninjau ulang perizinan PT AJP, termasuk izin limbah.**
Solusi Ditawarkan, PT AJP Abai
Lailatul menambahkan kami pernah usulkan pembangunan ruang terbuka hijau untuk perbaiki sirkulasi udara, tapi diabaikan.
Warga menuntut kompensasi dan solusi permanen sementara PT AJP belum memberikan respons memadai. Komisi 4 DPRD Medan berjanji memperjuangkan hak warga dalam RDP mendatang. (FD)