Pelaku Penyarangan di Selambo Dibayar Rp3 Juta
MEDAN l Polrestabes Medan baru meringkus tiga orang pelaku penyerangan di Selambo yang menyebabkan tewasnya dua warga.
Dari pengakuan para pelaku polisi mengungkap apa motif penyerangan di Selambo, Desa Amplas, Deliserdang yang terjadi pada Selasa (22/10/2024) dinihari.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan menuturkan sudah tiga orang pelaku ditahan dan berstatus tersangka.
“Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Pelaku mengaku mereka dijanjikan masing-masing Rp3juta untuk menyerang para warga di Selambo,” tutur Kombes Pol Gidion.
Dia menambahkan ketiganya berusia dewasa dan anak di bawah umur. Mereka berperan ada yang membawa sepeda motor, melempar batu serta membawa senjata tajam membacok korban.
Jadi, kata Gidion lagi, ada aktor intelektual yang memanfaatkan anak-anak remaja ini untuk melakukan penyerangan.
“Terhadap aktor intelektual dalam peristiwa bentrokan yang terjadi itu dalam pengejaran personel Sat Reskrim Polrestabes beserta jajaran,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.
Gidion mengungkapkan, situasi pasca bentrokan itu telah kembali kondusif. Walaupun begitu Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut tetap menyiagakan personel di TKP guna mengantisipasi terjadinya kembali kerusuhan yang dapat mengganggu aktivitas warga.
“Saya tegaskan bahwa peristiwa ini terjadi karena masalah lahan. Kedepan persoalan krusial mengenai konflik lahan atau agraria ini dapat diselesaikan secara yuridis legal formil. Kalaupun persoalan ini belum bisa terselesaikan maka diingatkan kepada semua tidak melakukan kekerasan karena akan menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.
“Apabila masuk ranah pidana kita tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas. Karena sesuai perintah Kapolda Sumut keselamatan masyarakat yang paling utama,” tegas Kapolrestabes Medan. (FD)