BPJS Dituding Persulit Pasien PRB di Medan: Obat Jauh, Biaya Membengkak, Program Walikota Terhambat
MEDAN – Di tengah gencarnya program kesehatan yang digulirkan Walikota Medan, angin segar bagi warga justru terasa sumbing. BPJS Kesehatan malah dituding tidak mendukung program tersebut.
Alih-alih mempermudah, aturan anyar malah menyiksa pasien Penyakit Rujuk Balik (PRB) yang harus menempuh jarak jauh hanya demi menebus obat rutin mereka.
Bayangkan, seorang lansia dengan diabetes harus bolak-balik Medan Helvetia ke Medan Timur sekitar 7 kilometer setiap bulan. Bukan karena pilihan, tapi karena paksaan aturan BPJS yang hanya menunjuk SATU apotik tertentu. Padahal, apotik di sekitar puskesmas banyak dan siap melayani.
Inilah yang dialami Ana Purba, warga Jalan Bunga, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia. Saat kontrol rutin di Puskesmas Helvetia awal April 2026, ia dan pasien PRB lainnya dikejutkan oleh instruksi baru: pengambilan obat harus dilakukan di Apotik Sutomo, Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur.
“Ini namanya menyiksa. Ongkos transport ke Sutomo sudah lebih mahal dari harga obat yang mau diterima,” ujar Ana dengan nada geram. Sebelum April, pasien masih bisa mengambil obat langsung di puskesmas. Tak ada sosialisasi, tiba-tiba aturan berubah.
Keluhan serupa juga sempat terdengar dari wilayah Medan Tuntungan. Pola yang sama: apotik jauh, biaya tambahan membebani, dan pasien kronis yang paling dirugikan.
Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Medan Komisi II, Johannes Haratua Hutagalung, angkat bicara. Ia menilai kebijakan BPJS Medan ini tidak hanya merugikan pasien, tapi juga membuktikan bahwa BPJS tidak mendukung visi Pemko Medan dalam memperkuat layanan kesehatan.
“Dengan cara monopoli apotik seperti ini, BPJS justru menghambat program walikota. Seharusnya apotik terdekat dari puskesmas yang diberdayakan, bukan yang jauh,” tegas Johannes.
Ia mengancam akan memanggil BPJS Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Medan. Harapannya, aturan ini segera dievaluasi dan apotik mitra BPJS untuk pasien PRB diperbanyak.
Lantas, bagaimana respons BPJS Medan? Ketika dikonfirmasi, Kepala BPJS Kota Medan, Rince Handayani, mengakui bahwa saat ini hanya ada 13 apotik mitra di seluruh Medan. Tiga belas! Untuk kota sebesar Medan dengan ribuan pasien PRB? Sungguh angka yang minim.
Saat ditanya lebih lanjut soal indikasi monopoli dan alasan hanya 13 apotik, Rince tiba-tiba menghentikan wawancara dengan alasan rapat. Pesan WhatsApp pun tak digubris. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada kejelasan.
Yang menjadi pertanyaan besar: Apakah BPJS sengaja mempersulit pasien PRB? Atau ada kepentingan bisnis di balik penunjukan apotik tertentu?
Warga Medan menunggu jawaban. Sementara itu, pasien seperti Ana terpaksa merogoh kocek lebih dalam setiap bulan bukan untuk obat, tapi untuk ongkos ke apotik “pilihan” BPJS.
Viral artikel ini jika Anda juga peduli dengan akses kesehatan yang adil. Bagikan agar BPJS segera bertindak! (FD)