Brimob Polda Sumut Tangkap 8 Anggota Geng Motor
MEDAN l Personel Sat Brimob Polda Sumut bersama dengan Tim Tawon Polrestabes Medan mengamankan 8 orang anggota geng motor yang diduga kerap beraksi membuat onar dan melakukan pembegalan. Mereka ditangkap, Minggu (3/11/2024) saat personel gabungan menggelar patroli.
Wakasubden Bantis Detasemen Gegana, AKP Betman Naibaho mengatakan penangkapan terhadap kawanan geng motor ini bemula saat pihaknya melakukan patroli malam guna membackup Polrestabes Medan di wilayah hukum Polsek Medan Area.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Medan yang akhir-akhir ini diresahkan oleh aksi-aksi kriminal, khususnya aksi begal,” ujar AKP Betman.
Dalam operasi tersebut, Detasemen Gegana bersama Tim Tawon Polrestabes Medan berhasil mengamankan 8 tersangka yang diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi pembegalan di kawasan Medan Area.
“Para tersangka, berikut barang bukti yang diamankan, langsung dibawa ke Polsek Medan Area di bawah pengawasan Pawas Polsek, Aiptu Alion, untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Betman.
Barang bukti yang turut disita dalam operasi ini antara lain, 2 unit sepeda motor jenis Aerox dan Vario, 2 buah pedang, 1 buah samurai, dan 1 buah arit, 6 bungkusan ganja, 5 lintingan ganja, dan 1 paket kecil ganja.
Kemudian 3 botol tuak nivare, 6 unit telepon genggam, 1 buah bendera geng motor, dan 1 buah bolu.
Lanjut AKP Betman mengatakan patroli malam ini merupakan langkah preventif yang dilakukan Sat Brimob Polda Sumut bersama Polrestabes Medan dalam upaya memberantas aksi-aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.
Dia menyampaikan bahwa patroli ini akan terus dilakukan guna memastikan keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kerjasama antara Sat Brimob, Polrestabes Medan, dan Polsek Medan Area akan terus diperkuat dalam rangka memberantas aksi-aksi kriminal, khususnya begal, yang kian meresahkan warga. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan di wilayah ini,” tukasnya. (FD)