Bupati Rombak Birokrasi, 45 Pejabat Simalungun Dilantik Termasuk 8 Camat
SIMALUNGUN – Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih melalui Sekdakab Simalungun Mixnon Andreas Simamora melantik 45 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas. Pelantikan tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (6/10/2026).
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Simalungun Nomor 100.3.3.2/502.a/2026 tanggal 5 Oktober 2026 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas.
Dari 45 pejabat yang dilantik, dua di antaranya mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama, yakni Frits Ueki Prapanca Damanik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dan Rinton Parulian Damanik sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Simalungun.
Selain itu, Bupati juga melakukan penyegaran pada sejumlah jabatan strategis di tingkat kecamatan.
Delapan camat yang dilantik yakni Sarti Manik sebagai Camat Huta Bayu Raja, Janter Parluhutan Situmorang sebagai Camat Dolok Panribuan, Harapan Hutapea sebagai Camat Dolok Pardamean,
Kemudian, Manaon Siregar sebagai Camat Bandar Masilam, Kasyudi sebagai Camat Ujung Padang, Abed Nego Purba sebagai Camat Purba, Heri Kusmawan sebagai Camat Bandar Huluan, serta Bangun Sihombing sebagai Camat Panei.
Pada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), sejumlah pejabat juga dipercaya menduduki posisi sekretaris dinas.
Di antaranya Sihol sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Ronald Apriadi Saragih sebagai Sekretaris DPMPTSP, Muhammad Efrizal Lubis sebagai Sekretaris Dinas PUPR, dan Martua Sitohang sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan.
Sementara itu, sejumlah pejabat lainnya menempati jabatan administrator dan pengawas pada berbagai perangkat daerah, mulai dari kepala bidang, kepala UPTD hingga kepala seksi.
Dalam arahanya Mixnon Andreas Simamora mengatakan, para pejabat yang baru dilantik diminta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan disiplin dan profesionalisme, serta memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung program pembangunan daerah.
“Pejabat yang dilantik diharapkan mampu bekerja profesional, menjaga integritas, memperkuat koordinasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Mixnon membacakan arahan Bupati.
Pelantikan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Bupati memperkuat birokrasi yang responsif, efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia berharap penyegaran organisasi tersebut dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (RS)