Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp269 Triliun, Gubernur Bobby Khawatirkan Nasib Daerah Kecil

70

MEDAN – Kebijakan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun 2026 oleh Kementerian Keuangan menuai respons keras dari para gubernur.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyoroti dampak berat yang akan ditanggung kabupaten/kota dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil, seperti di Kepulauan Nias.

Kebijakan ini memotong alokasi TKD dalam RAPBN 2026 menjadi Rp 650 triliun, turun drastis dari APBN 2025 yang sebesar Rp 919 triliun. Meski kemudian ditambah Rp 43 triliun, total TKD 2026 menjadi Rp 693 triliun, angka ini masih jauh di bawah tahun sebelumnya.

Dampak Langsung ke Sumut dan Daerah Lain
Pemprov Sumatera Utara sendiri mengalami pemotongan dana transfer sebesar Rp 1,1 triliun. Bobby Nasution mengungkapkan, meski pemotongan ini berdampak bagi provinsi, beban terberat justru akan dirasakan pemerintah kabupaten/kota yang PAD-nya minim dan sangat bergantung pada dana pusat.

“Untuk kabupaten-kabupaten yang kecil itu yang kasihan, seperti kita di Nias… daerah afirmasi kalau bisa lebih diperhatikan,” ujar Bobby usai berdialog dengan Menteri Keuangan.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang menyebut TKD daerahnya dipangkas hingga 25 persen.

Respons dan Langkah Strategis ke Depan
Merespons kebijakan ini, Bobby Nasution menyatakan akan memfokuskan kembali anggaran pada lima program prioritas Pemprov Sumut.

Ia juga menyebut bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyarankan agar daerah melakukan perubahan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk menyesuaikan dengan realitas anggaran yang baru. Pemerintah pusat berupaya mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran. (Rel)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com