Delapan Penjahat Dibekuk, Dua Terpaksa Dilumpuhkan
MEDAN l Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap empat kasus curat (pencurian dengan pemberatan). Delapan orang di amankan dalam pengungkapan itu.
Dua diantaranya terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas karena di katakan melawan petugas saat di amankan. Selain itu, dari ke delapan tersangka dua di antaranya sepasang kekasih, Jumat (18/10/24).
Ke delapan tersangka itu yakni Rizaldi Sanora (41), Putra Pasaribu (35), Siska Sianti Gulo (35), Sabarudin Pane (37), DP (41), TRH (42), AG(39), DS (43) dan DR (47).
Ke delapan tersangka di tangkap dari lokasi yang berbeda dan kasus yang berbeda. Lima tersangka, DP, TRH, AG, DS dan DR merupakan pelaku pencurian tiang internet milik Telkom.
“Pencurian tiang Telkom ini kan sudah masuk ranah ruang publik yang sangat mengganggu kepentingan masyarakat,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (18/10/24).
Selanjutnya, petugas mengamankan dua pelaku pencurian rokok yang viral di sosial media. Keduanya Putra Pasaribu dan Siska Sianti Gulo.
“Ini juga yang viral, dapat kita amankan. Si pelaku laki-laki kita beri tindakan tegas,” lanjutnya.
Selain itu, seorang DPO pelaku curat, Rizaldi Sanora juga berhasil diamankan petugas. Rizaldi di amankan atas pembongkaran rumah milik Erlina di Jalan Sei Mencirim, Medan Sunggal, Minggu (19/11/23) yang lalu.
“Ini rekannya sudah terlebih dulu di amankan. Ini juga melakukan perlawanan dan kita beri juga dengan tindakan tegas terukur. Pelaku ini sudah tiga kali melakukan curat dan residivis,” sambungnya.
Terakhir, petugas mengamankan Sabarudin Pane karena melakukan pencurian kabel Telkom, Sabtu (12/10/24) di Jalan Sutomo.
“Kita tidak akan pernah lelah untuk terus mencari, mengejar, melakukan penangkapan dan membawa dalam proses peradilan terhadap para pelaku 3C,” tuturnya. (FD)