DPRD Ancam PLN: Jangan Diskriminasi dengan Jawa! Ini Fakta dan Aturan Kompensasinya

112

MEDAN – Gelombang kemarahan warga dan DPRD Kota Medan meledak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama manajemen PLN UP3 Medan, Senin (22/6/2026).

Inti tuntutannya tegas: PLN wajib segera membayar kompensasi atas pemadaman listrik massal (blackout) yang melumpuhkan Kota Medan. Dan yang lebih menyakitkan, DPRD memvonis adanya diskriminasi perlakuan antara Sumatera dan Pulau Jawa!

Sekretaris Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga, memimpin rapat yang berlangsung panas. Ia menegaskan aturan main sudah jelas tertuang dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025 pembaruan dari Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2019.

Aturan itu menyatakan pelanggan berhak mendapat pengurangan tagihan jika durasi pemadaman melewati Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang ditetapkan.

Namun yang memicu gejolak adalah pernyataan anggota Komisi III, Godfried Lubis. Dengan lantang ia membandingkan respons PLN di Pulau Jawa dan Sumatera:

“Di Jawa, begitu ada pemadaman, kompensasi langsung cair. Kenapa di sini belum ada? Jangan ada diskriminasi! ”

Pernyataan ini menggambarkan kekecewaan mendalam warga Sumatera yang merasa diperlakukan sebagai warga negara kelas dua oleh BUMN kelistrikan.

David memaparkan betapa dahsyatnya dampak blackout terhadap masyarakat kecil:
· Pengusaha ayam potong kehilangan seluruh dagangan karena membusuk tanpa pendingin

Baca Juga : Bobby Nasution Minta Blackout Listrik Sumatera Tak Terulang Lagi: “Ini Sudah Hampir Setiap Tahun!”

· Ratusan kulkas warga rusak akibat lonjakan listrik saat pemadaman
· Ikan koi seharga jutaan rupiah mati mendadak
· Korban jiwa dilaporkan akibat kejadian ini

Godfried juga menyoroti efek domino yang lebih luas: pemadaman menyebabkan macetnya pasokan air bersih dari Perumda Tirtanadi karena pompa air tidak berfungsi. Ia mengkritik keras kinerja Humas PLN yang dianggap memberikan informasi simpang siur:

“Informasi dari Humas tidak jelas. Katanya padam 5 jam, nyatanya sampai 10 jam. Harusnya Humas PLN direvisi!”

Menanggapi amukan DPRD, Manajer PLN UP3 Medan, Hariadi Pulungan, menjelaskan penyebab teknis blackout:
· Cuaca ekstrem merusak dan memutus jalur utama Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV ruas Muara Bungo–Sungai Rumbai di Jambi
· Sistem kelistrikan Sumatra terhubung melalui Tol Listrik Trans-Sumatera 275 kV dari Aceh hingga Lampung
· Saat kejadian, wilayah Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) mengalami defisit daya 63 MW beban puncak 2.878 MW vs pasokan hanya 2.815 MW

“Urat nadi pasokan listrik kita terputus di Jambi karena cuaca ekstrem. Akibatnya, pembangkit di wilayah kita tidak mampu menahan beban dan terjadilah pemadaman massal,” urai Hariadi.

Terkait kepastian kompensasi, Hariadi mengaku PLN UP3 Medan belum bisa mengambil keputusan sendiri. Pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari Kementerian ESDM dan PLN Pusat. Namun, ia memastikan pendataan warga terdampak sudah dimulai.

Aturan kompensasi dalam Pasal 6A ayat (4) Permen ESDM No. 2 Tahun 2025 mengatur besaran ganti rugi berdasarkan durasi pemadaman di atas standar:
· 50% biaya beban untuk gangguan hingga 2 jam di atas standar
· 75% untuk 2–4 jam
· 100% untuk 4–8 jam
· 200% untuk 8–16 jam
· 300% untuk 16–40 jam
· 500% untuk lebih dari 40 jam

Kompensasi diberikan otomatis melalui pengurangan tagihan atau token bulan berikutnya.

Godfried juga menyoroti bahwa PLN dinilai belum memanfaatkan teknologi komputasi modern untuk mengendalikan pemadaman dari jarak jauh. Ia mendesak PLN segera berinovasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Di akhir rapat, Komisi III meminta PLN memberikan kelonggaran biaya rekening listrik bagi rumah ibadah dan menyediakan bantuan genset darurat di tempat-tempat tersebut.

Blackout Medan bukan sekadar masalah teknis, tapi telah menjadi luka sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Tuntutan DPRD agar tidak ada diskriminasi dengan Pulau Jawa adalah cerminan keadilan yang harus ditegakkan.

Kini, semua mata tertuju pada PLN Pusat dan Kementerian ESDM: akankah kompensasi segera cair, atau warga Sumatera harus terus menerima perlakuan tidak adil?

Pantau terus perkembangan berita ini untuk mengetahui kepastian kompensasi bagi warga terdampak blackout Medan! (FD)