Fraksi Demokrat DPRD Medan Kritik Mahalnya Biaya Konsultan PBG: “Retribusi Rp5 Juta, Konsultan Rp15 Juta!

179

MEDAN – Fraksi Demokrat DPRD Medan mengecam tingginya biaya konsultan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai tidak proporsional dibandingkan retribusi resmi.

Menurut mereka, ketidakjelasan tarif konsultan justru menghambat masyarakat dan mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Muslim Harahap, Juru Bicara Fraksi Demokrat, menyoroti masalah ini dalam Rapat Paripurna DPRD Medan terkait LKPj Kepala Daerah 2024 (10/6/2025).

“Bayangkan, biaya konsultan PBG bisa mencapai Rp15 juta, sedangkan retribusi resmi hanya Rp5 juta. Ini sangat tidak masuk akal! Seolah konsultan bebas menentukan tarif semaunya,” tegas Muslim, yang juga mantan Kadisdukcapil Medan.

Ketimpangan Biaya Hambat Masyarakat dan PAD
Fraksi Demokrat menilai, mahalnya biaya konsultan membuat masyarakat enggan mengurus PBG, sehingga pemasukan daerah dari sektor ini terhambat.

Padahal, di daerah lain, rumah sangat sederhana (RSS) tipe 45 ke bawah bahkan dibebaskan dari biaya PBG, khususnya jika dibangun mandiri oleh warga.

“Kalau masyarakat membangun rumah sederhana, seharusnya PBG digratiskan. Ini demi pemerataan dan keadilan,” jelas Muslim.

Solusi dan Dukungan untuk Masyarakat
Fraksi Demokrat mendorong Pemkot Medan untuk:
✅ Menertibkan tarif konsultan PBG agar lebih transparan dan terjangkau.
✅ Mempertimbangkan pembebasan biaya PBG untuk rumah rakyat sederhana.
✅ Meningkatkan sosialisasi** agar masyarakat tidak terjebak biaya tinggi.

Dengan kebijakan yang lebih adil, diharapkan pelayanan PBG di Medan bisa lebih efisien dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com