Komisi III Sebut Kriminalitas di Sumut Turun Drastis, Polisi Harus Tetap Jemput Bola
MEDAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi keberhasilan Polda Sumut dalam menekan angka kriminalitas secara signifikan. Dalam kunjungan kerja reses ke Sumatera Utara, Kamis (27/3/2025), ia menilai pencapaian ini harus terus dipertahankan demi keamanan masyarakat.
“Luar biasa, kriminalitas di Sumut sudah sangat menurun. Ini harus dipertahankan demi keamanan masyarakat,” ujar Ahmad Sahroni.
Ia menegaskan bahwa pendekatan kepolisian yang humanis menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. Menurutnya, polisi harus selalu mengedepankan pelayanan yang menganggap masyarakat sebagai saudara.
“Polisi harus menjadikan masyarakat sebagai saudara dalam pelayanan,” katanya.
Selain keberhasilan dalam menekan angka kriminalitas, Ahmad Sahroni juga mendukung kebijakan Kapolda Sumut dalam pengamanan Lebaran dengan memastikan seluruh kapolres selalu memegang HT agar bisa berkoordinasi langsung di lapangan.
“Dengan cara ini, Kapolda bisa langsung mengontrol situasi di lapangan,” tambahnya.
Ia turut menyoroti efektivitas restorative justice yang diterapkan di Sumut dan menilai kerja sama erat antara Kepolisian dan Kejaksaan telah berkontribusi besar dalam menyelesaikan berbagai kasus tanpa harus berujung di pengadilan.
“Banyak kasus bisa diselesaikan tanpa harus ke pengadilan, ini bukti sinergi yang baik,” jelasnya.
Transformasi keamanan di Sumut juga menjadi sorotan utama dalam kunjungan ini. Menurutnya, Sumut pernah memiliki tingkat kriminalitas yang cukup tinggi, namun kini mengalami perbaikan signifikan berkat kepemimpinan yang lebih humanis dan pendekatan yang lebih efektif dalam menjaga keamanan.
“Dulu tingkat kriminalitas tinggi, sekarang jauh lebih baik berkat kepemimpinan yang humanis,” tegasnya.
Dalam aspek sarana dan prasarana, Ahmad Sahroni mengapresiasi pemanfaatan lahan Mapolda Sumut seluas 48 hektare yang kini dijadikan ruang publik serta renovasi gereja yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat.
“Saya melihat langsung bagaimana fasilitas ini bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya untuk kepolisian,” katanya.
Menutup keterangannya, ia menegaskan bahwa slogan “No Viral No Justice” tidak boleh lagi berlaku di Sumut. Ia meminta kepolisian lebih proaktif dalam melayani masyarakat tanpa harus menunggu sebuah kasus menjadi viral.
“Polisi harus jemput bola, jangan menunggu viral baru bertindak. Semua masyarakat berhak mendapat pelayanan yang sama,” pungkasnya.(FD)