Markas Geng Motor Digerebek Tim URC Polrestabes Medan
MEDAN l Markas geng motor di Jalan Padang Kecamatan Tembung digerebek Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan, Minggu (6/10/2024) dinihari.
Empat orang anggota geng motor berikut empat senjata tajam diamankan ke Mapolrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba dalam keterangan persnya mengatakan keempat pelakunya berinisial MRL (18), MS (14), KF (14) dan GP (17) yang berstatus masih pelajar.
“Mereka yang diamankan ini hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya menggunakan senjata tajam,” kata Kombes Pol Teddy.
Teddy mengungkapkan, Polrestabes Medan dan jajaran terus bergerak mengejar para pelaku geng motor yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Jadi sebelum mereka tawuran, personel sudah terlebih dahulu melakukan pengintaian dan penangkapan. Keempat pelaku geng motor itu telah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan dan dikenakan Undang Undang Darurat tentang senjata tajam,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, menambahkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan terus bekerja dalam memberantas kelompok geng motor, begal maupun kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat sesuai perintah Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan.
“Kita tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku geng motor maupun begal yang meresahkan masyarakat Kota Medan,” ungkapnya. (FD)